Kenduri Sko di Kerinci, Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Pelestarian Adat

Gubernur Jambi, Al Haris, mengapresiasi masyarakat Siulak Mukai atas konsistensi melaksanakan Kenduri Sko. Tradisi ini jadi simbol persatuan, pelestarian adat, dan budaya tak benda Kerinci.

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, atas komitmennya memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya melalui kegiatan Kenduri Sko yang digelar secara konsisten.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Gubernur menghadiri Kenduri Sko Manggien Depati Niniek Mamak Luhah Depati Intan Siulak Mukai, yang berlangsung di Lapangan Bola Kaki Trides Tebing Tinggi, Sabtu (24/01/2026).

Gubernur Al Haris menekankan pentingnya kegiatan budaya ini untuk memastikan budaya luhur tetap terjaga dan dapat dikenal oleh generasi penerus.

Baca juga:  KPPD Angkatan II: Walikota Maulana Siap Terapkan Prioritas Strategis untuk Kota Jambi

“Agenda budaya ini menjadi salah satu keunggulan masyarakat dan diharapkan dikenal lebih luas hingga ke penjuru negeri. Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Pemangku Adat, Tokoh Adat, dan Lembaga Adat atas dedikasinya memegang teguh adat-istiadat dan kearifan lokal yang menjadi pilar penting pembangunan,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menyoroti peran Pemangku Adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam memelihara tradisi, membimbing generasi muda, dan menjaga harmoni sosial.

Selain itu, Gubernur menyampaikan kebanggaannya karena Kenduri Sko telah tercatat sebagai budaya tak benda di Kementerian Kebudayaan, yang menjadi aset budaya daerah yang wajib dilestarikan.

Baca juga:  Anjungan Merangin Jadi Pusat Keramaian Eks Arena MTQ Jambi

Ia juga menekankan pentingnya menghidupkan kembali rumah adat empat sejenis di Kota Sungai Penuh, karena secara adat, Kerinci dan Sungai Penuh tetap bersatu meski administrasi pemerintahan berbeda.

Gubernur berpesan agar Kenduri Sko dijadikan sarana memperkuat silaturahmi dan menyatukan masyarakat, termasuk dengan melibatkan aparat hukum dalam restorasi yudisial berbasis adat.

Pendekatan ini menekankan prinsip keadilan restoratif (restorative justice) melalui musyawarah mufakat, bukan sekadar hukuman fisik.

Sementara itu, Bupati Kerinci Monadi, S.Sos, M.Si, menekankan bahwa Kenduri Sko adalah simbol persatuan dan kesatuan masyarakat, sekaligus wujud pelestarian adat pusako leluhur.

Baca juga:  Gubernur Jambi Serukan Kewaspadaan Bencana Hidrometeorologi!

“Acara ini bukan hanya ajang silaturahmi, tetapi juga usaha kita melestarikan adat istiadat yang diwariskan leluhur. Kami akan terus mendukung kegiatan budaya agar tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” jelas Bupati Monadi.

Bupati menambahkan pentingnya persatuan dan kesepakatan dalam adat, sebagaimana pepatah Kerinci:
“Lah Bulat Air Dek Pembuluh, Lah Bulat Kato Dek Mufakat, Ka Ateh lah Sepucuk Bulat, Ka Bawah Lah Seurat Nunggang, Lah Saciok Bak Ayam, Lah Sedencing Bak Besi.”.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait