JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang tahun 2026, pemerintah Indonesia menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang memungkinkan banyak momen long weekend sepanjang tahun.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri PAN-RB, dan Menteri Ketenagakerjaan.
Pada tahun 2026, total terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, yang memungkinkan masyarakat menikmati libur panjang dan waktu berkualitas bersama keluarga.
Daftar Long Weekend Tahun 2026:
-
16–18 Januari 2026: Libur Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW (Jumat–Minggu)
-
14–17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek dan cuti bersama (Sabtu–Selasa)
-
16–18 Februari 2026: Libur tambahan terkait Imlek (Jumat–Minggu)
-
18–24 Maret 2026: Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri (7 hari)
-
3–5 April 2026: Libur Paskah (Jumat–Minggu)
-
1–3 Mei 2026: Hari Buruh Internasional (Jumat–Minggu)
-
30 Mei–1 Juni 2026: Idul Adha dan Hari Lahir Pancasila (Sabtu–Senin)
-
15–17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan RI (Sabtu–Senin)
-
24–27 Desember 2026: Libur akhir tahun dan Natal (Kamis–Minggu)
Bulan Mei 2026 menjadi menarik karena jumlah hari libur, cuti bersama, dan akhir pekan mencapai sekitar 15 hari, sehingga jumlah hari kerja efektif hanya sekitar 16 hari.
Hari Libur Nasional 2026:
-
1 Januari: Tahun Baru Masehi
-
16 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
-
17 Februari: Tahun Baru Imlek
-
19 Maret: Hari Suci Nyepi
-
21–22 Maret: Hari Raya Idul Fitri
-
3 April: Wafat Yesus Kristus
-
5 April: Kebangkitan Yesus Kristus
-
1 Mei: Hari Buruh Internasional
-
14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
-
27 Mei: Hari Raya Idul Adha
-
31 Mei: Hari Raya Waisak
-
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
-
16 Juni: Tahun Baru Islam
-
17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
-
25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
-
25 Desember: Hari Raya Natal
Dengan banyaknya long weekend 2026, masyarakat dapat mulai menyusun rencana liburan, agenda keluarga, atau waktu istirahat sejak dini agar lebih optimal.(*)







