XLSMART Tunjuk Thomas Hundt Jadi Komisaris, Eks CEO Smart Axiata Masuk Dewan

Thomas Hundt menjadi Komisaris XLSMART 2026
Dengarkan

RUPSLB setujui pengunduran diri Vivek Sood

Dalam rapat yang sama, pemegang saham menerima pengunduran diri Vivek Sood dari jabatan Komisaris, efektif sejak penutupan RUPSLB pada 12 Oktober 2026.

Perseroan menyampaikan apresiasi atas kinerja dan kontribusi Vivek selama menjalankan tugasnya.

RUPSLB juga menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya atau acquit et de charge kepada Vivek atas tindakan dalam kapasitasnya sebagai Komisaris selama periode 1 Januari hingga 12 Oktober 2026.

Persetujuan tersebut berlaku sepanjang tindakan yang bersangkutan tercermin dalam pembukuan perseroan, termasuk laporan keuangan tahun buku 2026 yang nantinya memperoleh persetujuan RUPS Tahunan, serta bukan merupakan tindakan kriminal.

Persetujuan itu merupakan bagian dari keputusan rapat dan tidak menghapus ketentuan hukum yang berlaku di luar cakupan keputusan tersebut.

Berikut susunan Dewan Komisaris XLSMART terbaru

Setelah keputusan RUPSLB, susunan Dewan Komisaris XLSMART per 12 Oktober 2026 adalah sebagai berikut:

  • Presiden Komisaris: Arsjad Rasjid
  • Komisaris: Nik Rizal Kamil
  • Komisaris: Lay Krisnan Cahya
  • Komisaris: Thomas Hundt
  • Komisaris: Sean Quek
  • Komisaris: David R. Dean
  • Komisaris Independen: Retno Marsudi
  • Komisaris Independen: Robert Pakpahan
  • Komisaris Independen: Willem Lucas Timmermans

RUPSLB juga memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melaksanakan keputusan rapat.

Kewenangan tersebut mencakup pengurusan dokumen dan akta serta koordinasi dengan notaris maupun otoritas pemerintah yang berwenang.

Tata kelola dan pengawasan menjadi fokus berikutnya

Pergantian anggota Dewan Komisaris menjadi bagian dari pembaruan struktur pengawasan XLSMART.

Pengalaman Thomas dalam strategi, teknologi, dan transformasi jaringan dapat menjadi bekal profesional dalam menjalankan fungsi tersebut.

Meski demikian, ukuran keberhasilan perubahan susunan komisaris tidak hanya terletak pada latar belakang individu.

Efektivitas pengawasan, kualitas pengambilan keputusan, penerapan tata kelola, serta kemampuan perusahaan menjaga keberlanjutan bisnis tetap menjadi aspek penting bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Dengan berlakunya keputusan RUPSLB tersebut, Thomas Hundt resmi bergabung dalam Dewan Komisaris XLSMART untuk sisa masa jabatan yang berakhir pada penutupan RUPST tahun buku 2029.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  OJK Nilai Kinerja Pasar Modal Indonesia Tumbuh Kuat Sepanjang 2025

Pos terkait