JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat komitmen dalam memperluas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja nonformal melalui program Kampung Bahagia, yang menjadi bagian dari strategi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di tingkat kota.
Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa perlindungan sosial harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja rentan yang selama ini belum terjangkau jaminan ketenagakerjaan.
“Kami ingin memastikan bahwa pekerja nonformal seperti pelaku UMKM, pengemudi ojek, hingga petugas syara’ mendapatkan hak perlindungan sosial yang sama. Ini adalah bagian dari keadilan sosial dan bentuk negara hadir di tengah masyarakat,” ujar Maulana, Kamis 22 Mei 2025.
Program Kampung Bahagia yang digagas Pemkot Jambi akan menyasar hingga tingkat Rukun Tetangga (RT), untuk memastikan bahwa jaminan sosial benar-benar menyentuh unit terkecil masyarakat.
Pada Mei 2025, Pemkot Jambi menargetkan peluncuran perlindungan Jamsostek untuk 1.300 petugas syara’, melanjutkan program yang sebelumnya telah menyasar 3.000 pekerja rentan dari sektor UMKM dan transportasi nonformal.
Langkah ini dinilai sebagai inovasi daerah dalam mendukung perluasan jaminan sosial, sejalan dengan target nasional dalam perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara menyeluruh.(*)
Tinggalkan Balasan