Wali Kota Jambi Tinjau Pos Pelayanan Idul Fitri 2025, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Wali Kota Jambi Tinjau Pos Pelayanan Idul Fitri 2025, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat
📢 Dengarkan





JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dan Forkopimda Pemkot Jambi, melakukan peninjauan ke sejumlah Pos Pelayanan (Pos Yan) Idul Fitri 2025 di wilayah Kota Jambi, pada Jumat sore (28/03/2025).

Dalam peninjauan kali ini, Wali Kota Maulana mengecek Pos Pelayanan di Tugu Keris Kotabaru dan Pos Pelayanan WTC Pasar.

Maulana menjelaskan bahwa untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik pada perayaan Idul Fitri 1446H, Polresta Jambi telah mendirikan 8 Pos, yang terdiri dari Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan.

“Kegiatan ini dilakukan bersama Forkopimda untuk memastikan situasi yang aman menjelang dan setelah Idul Fitri, terutama terkait dengan arus mudik dan arus balik,” ujar Maulana.

Ia menambahkan, dari hasil peninjauan, terlihat sinergi yang baik antara pihak-pihak terkait, yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mulai dari informasi hingga layanan kesehatan.

“Harapan kami, perayaan Idul Fitri 2025 di Kota Jambi dapat berjalan dengan aman dan damai, sehingga masyarakat dapat merayakan silaturahmi bersama keluarga,” lanjutnya.

Maulana juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri.

“Saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya umat Muslim, untuk meramaikan Festival Takbiran yang diselenggarakan oleh Pemkot Jambi di sekitar Tugu Keris Siginjai pada malam takbiran. Besoknya, mari bersama-sama kita meramaikan lapangan kantor Wali Kota Jambi untuk melaksanakan Salat Idul Fitri 1446 H,” imbuhnya.

Dalam peninjauan tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan bersama Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkot Jambi.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design