Wali Kota Jambi Maulana Perintahkan ISPU Dipantau 3 Kali Sehari, Kasus ISPA Ikut Diawasi

Pemkot Jambi memperketat antisipasi karhutla, kabut asap, kekeringan dan geng motor. ISPU diminta diumumkan tiga kali sehari, kasus ISPA dipantau.
Dengarkan

Kasus ISPA Diminta Jangan Menunggu Meledak

Dampak kualitas udara juga diarahkan untuk dipantau dari sisi kesehatan.

Dinas Kesehatan Kota Jambi diminta memperbarui perkembangan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terutama jika terdapat indikasi peningkatan kasus seiring memburuknya kondisi udara.

Maulana meminta pemantauan tidak berhenti pada laporan administratif.

Perkembangan di fasilitas kesehatan harus dibaca sebagai indikator untuk melihat apakah perubahan kualitas udara mulai memberikan dampak nyata terhadap masyarakat.

“Kalau ada kecenderungan peningkatan, harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Langkah ini membuat persoalan kabut asap tidak lagi dilihat hanya sebagai masalah lingkungan.

Ketika kualitas udara menurun dan kasus gangguan pernapasan meningkat, pemerintah perlu memastikan respons kesehatan ikut bergerak dengan cepat.

Karhutla Tak Bisa Ditangani Sendirian

Karhutla menjadi persoalan lain yang mendapat perhatian dalam rapat Forkopimda.

Bagi Kota Jambi, dampak kebakaran di wilayah tertentu tidak berhenti di lokasi kejadian. Asap dapat bergerak dan mengganggu kualitas udara di kawasan perkotaan.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, serta instansi yang memiliki kewenangan dalam pencegahan dan penanganan karhutla.

Pemantauan wilayah rawan, pencegahan, hingga respons ketika kebakaran muncul dinilai harus menjadi satu rangkaian kerja.

Maulana mengingatkan agar kondisi di lapangan tidak dianggap sepele. Menunggu api membesar hanya akan memperluas dampak yang harus ditangani.

Geng Motor Masuk Radar Keamanan Kota

Di luar persoalan lingkungan dan kesehatan, aksi geng motor juga menjadi perhatian dalam koordinasi tersebut.

Masalah ini tidak semata-mata dipandang sebagai gangguan ketertiban.

Bagi masyarakat, keberadaan aksi kelompok bermotor yang mengarah pada pelanggaran hukum juga menyentuh persoalan rasa aman.

Untuk aspek penegakan hukum, Pemkot Jambi menyerahkan kewenangan kepada aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan.

Pemerintah kota menyatakan siap mendukung koordinasi agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Namun, penanganan geng motor juga diharapkan tidak berhenti pada tindakan hukum.

Pembinaan generasi muda dan penanganan faktor sosial yang menjadi latar belakang munculnya perilaku tersebut tetap diperlukan agar persoalan tidak terus berulang.

“Untuk persoalan hukum, tentu kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Kepolisian dan kejaksaan memiliki kewenangan masing-masing,” ujar Maulana.

image_pdfimage_print
Baca juga:  Percepat Pengentasan Kemiskinan, Wali Kota Maulana Luncurkan Program Basuh Tangan

Pos terkait