JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Jambi sekaligus Ketua DPC Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Jambi, Muhamad Yasir S.Pd., M.M., menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Presiden RI mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sampai ke daerah.
Sebagai legislator dan pemimpin organisasi petani, Yasir menyebut pergantian pimpinan BGN adalah langkah wajar untuk menyempurnakan organisasi dan meningkatkan pelayanan publik.
Peran Ganda Yasir: DPRD dan HKTI Dorong Kemandirian Pangan
Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Yasir mendorong pemerintah daerah menyiapkan kelompok tani agar siap masuk rantai pasok MBG.
Sementara sebagai Ketua HKTI Kota Jambi, ia memastikan petani siap menjadi pemasok utama komoditas pertanian dan perikanan.
“HKTI Kota Jambi mendukung langkah Presiden membenahi BGN. Dengan kepemimpinan baru, kami harap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis semakin baik hingga ke daerah,” ujar Yasir, Rabu (3/6/2026).
Petani Jadi Tulang Punggung Ekonomi MBG
Yasir menilai MBG bukan hanya soal gizi, tapi juga instrumen penggerak ekonomi rakyat.
Kebutuhan bahan pangan dapur MBG yang besar akan menaikkan permintaan hasil produksi petani dan nelayan.
“Penguatan BGN harus membuat petani semakin terhubung ke dapur MBG. Suplai cabai, sayur, ikan dan komoditas lain akan naik. Ini manfaat ekonomi langsung untuk masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menegaskan fungsi pengawasan DPRD Kota Jambi.
Menurut Yasir, Pemkot harus memastikan kelompok tani dan UMKM pangan lokal dilibatkan di setiap tahap program MBG.
“Ketika petani dan nelayan jadi pemasok utama MBG, program ini tidak hanya penuhi gizi anak Indonesia, tapi juga jadi pemberdayaan ekonomi rakyat. Ini sejalan dengan visi Presiden membangun dari sektor pertanian,” pungkas Wakil Ketua DPRD Kota Jambi itu.
Yasir optimistis kepemimpinan baru BGN akan membuat MBG lebih efektif dan berdampak luas bagi ketahanan pangan serta ekonomi daerah.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







