MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilantik pada tahun 2025 belum dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tebo.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, yang menjelaskan bahwa hingga saat ini anggaran untuk gaji PPPK belum dialokasikan.
“Belum dianggarkan,” ujar Nazar Efendi, yang menegaskan bahwa persoalan gaji PPPK ini menjadi hal yang perlu segera diselesaikan.
Menurutnya, setelah penerima Surat Keputusan (SK) resmi dilantik, mereka berhak mendapatkan gaji sebagai bagian dari hak yang harus dibayar oleh pemerintah.
Baca juga: Bersama Pemkab Tebo, Pertamina Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg Menyambut Ramadan
Baca juga: Wakil Bupati Tebo Kecewa, Kehadiran ASN di Dinas Pendidikan
Nazar Efendi menambahkan bahwa, hingga kini anggaran untuk PPPK belum ada alokasinya, dan perlu adanya solusi agar mereka yang telah menerima SK dapat segera menerima gaji sesuai hak mereka, seperti halnya PPPK di daerah lain.
Hal ini menjadi perhatian khusus karena kelanjutan nasib para PPPK yang telah lulus seleksi bergantung pada penganggaran yang tepat.
Pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Tebo telah membuka rekrutmen PPPK dengan total 400 kuota yang terdiri dari berbagai formasi, seperti guru, kesehatan, dan teknis.
Dari 400 kuota pada tahap pertama, sebanyak 320 orang dinyatakan lulus dan berhak menerima SK.
Kemudian, untuk memenuhi kebutuhan lebih lanjut, pemerintah membuka rekrutmen tahap kedua dengan 80 kuota tambahan.
Sementara Kepala BKPSDM Tebo, Erlinda, menjelaskan bahwa kuota tahap kedua terdiri dari 9 guru, 47 tenaga kesehatan, dan 24 tenaga teknis.
“Karena banyak peserta yang tidak lulus pada tahap pertama, maka kami membuka tahap kedua untuk memenuhi kebutuhan tenaga PPPK,” ujar Erlinda.
Dengan adanya rekrutmen PPPK tahap kedua, Pemerintah Kabupaten Tebo diharapkan dapat mengatasi kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor.
Namun, tanpa adanya anggaran yang jelas untuk gaji PPPK, masa depan para tenaga kerja ini masih menghadapi tantangan yang perlu diselesaikan segera.(*)
Tinggalkan Balasan