Kolaborasi dan Sinergi Tangani Banjir, Gubernur dan Wali Kota Turun Bersama Tinjau Warga Terdampak

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Bersama Gubernur Jambi Al Haris, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi Maulana-Diza meninjau sejumlah wilayah dalam kota Jambi yang terdampak banjir, pada Senin siang (17/3/2025).

Adapun daerah yang ditinjau tersebut, yakni Lrg Madrasah RT 11 Kelurahan Legok Kecamatan Danau Sipin, Jln K. H. A Tomok RT 12 Kelurahan Tahtul Yaman, Kecamatan Pelayangan, dan RT 01, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura.

Tidak hanya meninjau warga yang terdampak banjir, dikesempatan itu Gubernur Al Haris bersama Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza turut menyalurkan bantuan tanggap darurat berupa paket sembako yang dilangsungkan di Aula Kantor Camat Jambi Timur dan Kelurahan Penyengat Rendah Kecamatan Telanaipura.

Kepada awak media, usai tinjauannya, Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan bahwa tinjauannya bersama Gubernur Jambi itu bertujuan untuk memantau langsung kondisi banjir yang melanda wilayah Kota Jambi, sekaligus menyerahkan bantuan kepada warga terdampak.

Baca juga:  Walikota dan Wawako Jambi Dampingi Gubernur, Tinjau Lokasi Banjir dan Berikan Bantuan Sembako

Baca juga:  Walikota Jambi Maulana Sebut Sosialisasi Perda RTRW Penting, untuk Hindari Kesalahan Penggunaan Lahan

Maulana juga mengungkapkan terimakasihnya kepada Gubernur Jambi atas kunjungan dan bantuan yang diberikan kepada warga kota Jambi tersebut.

“Atas nama warga dan Pemkot Jambi saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah memberikan bantuan serta hadir langsung untuk melihat kondisi banjir yang terjadi di Kota Jambi ini, dimana saat ini ada 1239 rumah telah terendam banjir,” ungkap Maulana.

Lanjut Maulana, sebagai upaya tanggap dalam posisi Siaga I bencana hidrometeorologi ini jajarannya terus memantau situasi dan telah menyiapkan mitigasi penanganannya, seperti menyiapkan berbagai bantuan, mulai dari logistik, tenda pengungsian, hingga dapur-dapur umum.

“Kami terus memantau situasi jika hujan terus turun lagi karena jumlah rumah yang terdampak bisa bertambah. Dan kami juga sudah memutuskan untuk memberikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak, terutama mereka yang tidak bisa bekerja karena rumah mereka terendam apalagi sedang menjalani ibadah puasa,” singkat Wali Kota Maulana.

Baca juga:  Rayakan Hari Hak Konsumen, Hutama Karya Bagikan Takjil dan Voucher Makan di Jalan Tol

Baca juga:  Hari Ini Debit Sungai Batanghari Naik, Pemkot Tetapkan Siaga I, Ini Arahan Wali Kota Maulana

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan, rakyat harus dapat dilayani dalam kondisi apapun terlebih lagi dalam kondisi bencana banjir saat ini. Kata Al Haris, itu lah wujud hadirnya pemerintah ditengah masyarakat.

“Oleh karena itu, kami memastikan tidak ada warga yang tertinggal dan tidak mendapatkan bantuan, baik dalam hal kesehatan maupun bantuan lainnya,” tegasnya.

Dirinya juga menekankan komitmen pemerintah provinsi Jambi untuk terus mendukung pemerintah kota Jambi dalam upayanya menangani warga terdampak bencana banjir.

“Kota Jambi ini sangat dekat dengan pesisir Sungai Batanghari dan beberapa sungai kecil seperti Sungai Asam dan Danau Sipin. Maka, ketika curah hujan tinggi, luapan dari Sungai Batanghari pasti akan mempengaruhi kondisi di kota ini setiap tahunnya,” tekannya.

Baca juga:  Ivan Wirata Ajak Semua Perusahaan Jambi Dukung Zero ODOL

Baca juga:  Terpilih dalam Muscablub, Kemas Faried Alfarelly Siap Bawa Pramuka Kota Jambi ke Era Baru

“Kami Pemerintah Provinsi memiliki tugas untuk membantu semua Kepala Daerah se-Provinsi Jambi untuk selalu hadir langsung di lapangan guna memastikan warga yang terdampak mendapatkan bantuan sesuai yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Tinjauan pimpinan kedua pemerintahan daerah itu menunjukkan komitmen bersama untuk berkolaborasi dan bersinergi guna memastikan keselamatan, kebutuhan dasar serta layanan kesehatan warga terdampak banjir dapat terpenuhi.

Dalam tinjauan tersebut, turut hadir para Kepala Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemprov dan Pemkot Jambi, serta Instansi vertikal Provinsi dan Kota Jambi.(*)




Walikota Jambi Maulana Sebut Sosialisasi Perda RTRW Penting, untuk Hindari Kesalahan Penggunaan Lahan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID- Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana MKM, menekankan sejumlah isu penting dalam rapat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan secara virtual pada Senin, 17 Maret 2025.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah mengenai Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi yang telah resmi diundangkan.

Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa Perda RTRW Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2024 sudah sah dan menjadi langkah strategis dalam mengatur penggunaan lahan serta pembangunan di Kota Jambi.

“Alhamdulillah, Kota Jambi sudah memiliki Perda RTRW yang menjadi pedoman bagi setiap pembangunan dan pengembangan wilayah,” kata dia.

Baca juga:  Walikota Maulana: Bantuan Ramadan 1446 H Jadi Sumber Harapan Bagi Anak Yatim Piatu

Baca juga:  Walikota Jambi Maulana Tegaskan Kesiapsiagaan, dalam Apel Tanggap Darurat Bencana

“Kami akan terus mensosialisasikan Perda ini kepada seluruh warga, mulai dari Camat, Lurah, hingga RT, agar semua pihak paham tentang peruntukan kawasan dan menghindari kesalahan dalam pemanfaatan ruang,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana juga menekankan pentingnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang lebih terperinci.

RDTR ini akan segera diwujudkan dalam Peraturan Walikota (Perwal) yang diharapkan dapat mempermudah pemetaan kawasan dan mengurangi potensi kesalahan.

Seperti contohnya dalam penggunaan lahan, seperti pembangunan gudang di kawasan yang tidak sesuai peruntukannya.

Baca juga:  Optimalkan PAD, Maulana Buka Rakor Opsen PKB dan BBNKB Serta Launching Kendaraan Operasional Samsat Keliling

Baca juga:  Tekankan Pentingnya Kolaborasi, Walikota Maulana Bahas Strategi Peningkatan PKB dan BBNKB di Kota Jambi

“Saat ini kami sedang mempersiapkan Perwal yang lebih rinci mengenai RDTR, yang akan memberikan panduan jelas terkait peruntukan lahan di setiap titik di Kota Jambi,” jelasnya.

“Dengan adanya aturan yang jelas ini, dunia usaha juga akan lebih mudah dalam mengembangkan bisnisnya, karena mereka akan tahu lokasi yang tepat untuk usaha mereka,” tambah Wali Kota Maulana.(*)




Hari Ini Debit Sungai Batanghari Naik, Pemkot Tetapkan Siaga I, Ini Arahan Wali Kota Maulana

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Ketinggian air Sungai Batanghari mengalami kenaikan berdasarkan hasil pemantauan Alat Pengukur Ketinggian Air Manual (AWLR) yang terletak di kawasan Ancol/Tanggo Rajo.

Berdasarkan laporan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, bawa pada pemeriksaan yang dilakukan Minggu, 16 Maret 2025, pukul 08.15 WIB, oleh petugas dari Posyankar Jambi Timur, tercatat ketinggian air mencapai 15,01 meter, naik 1 cm dari pengukuran sebelumnya.

Dengan kondisi ini, status siaga bencana banjir di Kota Jambi tetap berada pada Siaga I.

Pemerintah dan instansi terkait terus memantau perkembangan ketinggian air serta melakukan langkah-langkah antisipatif untuk menghadapi potensi dampak yang lebih luas.

Baca juga:  Walikota Maulana: Bantuan Ramadan 1446 H Jadi Sumber Harapan Bagi Anak Yatim Piatu

Baca juga:  Pastikan Warga Terlayani, Wawako Diza Salurkan Bantuan Tanggap Darurat 

Wali Kota Jambi, dokter Maulana, menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan strategi mitigasi bencana untuk menghadapi kemungkinan banjir meninggi dan meluas.

“Kami telah terus berkoordinasi Forkopimda , TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi potensi bencana ini. Langkah-langkah mitigasi seperti pemantauan intensif, kesiapan tim evakuasi, serta penyediaan logistik, dapur umum dan posko darurat sudah disiapkan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap siaga dan mengikuti arahan dari petugas guna meminimalkan risiko,” ujar Wali Kota Maulana, Minggu (16/3/2025).

Tambah Maulana, saat ini, tim gabungan telah disiagakan di berbagai titik rawan banjir untuk membantu pemantauan dan evakuasi jika diperlukan.

Pemerintah Kota Jambi juga terus mengoordinasikan berbagai upaya mitigasi guna memastikan keselamatan warga serta kesiapan dalam menghadapi kemungkinan banjir meninggi dan meluas akibat peningkatan debit air Sungai Batanghari.

Baca juga:  Polda Jambi Pastikan Kestabilan Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Angso Duo selama Ramadan

Baca juga:  Bencana Longsor dan Banjir Melanda Merangin, Wabup Ajak Warga Waspada

“Masyarakat, terutama yang bermukim di daerah rendah dan dekat bantaran sungai, diimbau untuk tetap siaga dan segera melaporkan jika terjadi kondisi darurat agar dapat segera ditangani oleh pihak berwenang,” tambahnya.

Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya mitigasi dengan tidak membuang sampah sembarangan di sungai, menjaga kebersihan lingkungan, serta mengikuti arahan dari pemerintah demi keselamatan bersama.(*)




Tekankan Pentingnya Kolaborasi, Walikota Maulana Bahas Strategi Peningkatan PKB dan BBNKB di Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Walikota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, memimpin Rakor yang membahas optimalisasi Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) di Aula Pemkot Jambi, Selasa 12 Maret 2025.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk BPKPD Provinsi Jambi, Kepolisian, PT. Jasa Raharja, UPTD Samsat Kota Jambi, dan Dinas Perhubungan.

Dalam sambutannya, Walikota Jambi menegaskan pentingnya pajak dan retribusi daerah dalam pembiayaan APBD yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Pertumbuhan penduduk yang pesat di Kota Jambi diikuti dengan tingginya mobilitas kendaraan, yang memerlukan pelayanan publik yang prima. Oleh karena itu, optimasi Opsen PKB dan BBNKB menjadi sangat penting,” ujar Walikota Maulana.

Baca juga:  Dorong Pengendalian Penyakit ATM, Walikota Jambi: Dengan Perencanaan yang Matang

Baca juga:  Banjir Terjang Tahtul Yaman Kota Jambi, Ratusan Rumah Terendam

Walikota juga menyampaikan bahwa, penyusunan kebijakan yang efektif dalam pengelolaan pajak kendaraan merupakan langkah penting untuk menjawab tantangan perkembangan kota yang semakin dinamis.

Pemerintah Kota Jambi kini menghadapi peluang dan tantangan terkait dengan perubahan regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang kebijakan umum pajak daerah.

“Dengan adanya perubahan regulasi ini, kami berharap dapat meningkatkan penerimaan dari Opsen PKB dan BBNKB untuk kepentingan pembangunan Kota Jambi,” ujar Maulana.

Walikota Maulana menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan, penegakan hukum, dan sosialisasi dalam mengelola pajak kendaraan.

Baca juga:  Wali Kota Maulana Kunjungi Warga Rumah Roboh, Serahkan Bantuan dan Beri Motivasi

Baca juga:  Tinjau Lahan Pertanian, Wawako Diza Apresiasi Poktan Manfaatkan Lahan

Ia juga memastikan bahwa, Pemkot Jambi telah menyiapkan pendanaan serta sarana prasarana pendukung guna meningkatkan penerimaan daerah dari sektor ini.

Selain itu, Pemkot Jambi juga akan melakukan penagihan bersama terhadap tunggakan PKB yang ada di Kota Jambi. Hal ini diharapkan dapat mengurangi jumlah tunggakan dan meningkatkan penerimaan daerah.(*)




Dorong Pengendalian Penyakit ATM, Walikota Jambi: Dengan Perencanaan yang Matang

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Walikota Jambi, Maulana memimpin pertemuan penting untuk menyusun perencanaan dan penganggaran dalam upaya pencegahan serta pengendalian penyakit AIDS, Tuberkulosis (TB), dan Malaria (ATM).

Pertemuan ini menjadi langkah strategis guna mengatasi tiga penyakit, yang memiliki dampak signifikan terhadap kesehatan masyarakat dan perekonomian Kota Jambi.

Dalam acara tersebut, Walikota Jambi Dr dr H Maulana, MKM menekankan bahwa, penyusunan perencanaan dan penganggaran yang efektif sangat penting untuk pembangunan kesehatan masyarakat di Kota Jambi.

“Meskipun ketiga penyakit ini memiliki karakteristik yang berbeda, dampaknya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sangat besar. Oleh karena itu, perencanaan yang efektif dan pengendalian yang tepat harus menjadi prioritas,” ujar Walikota Maulana.

Baca juga:  Banjir Terjang Tahtul Yaman Kota Jambi, Ratusan Rumah Terendam

Baca juga:  RUU Penyiaran dan AI: Inovasi atau Ancaman bagi Jurnalisme?

Salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah pengendalian Tuberkulosis (TB) di Kota Jambi.

Dr Maulana memaparkan perkembangan yang menggembirakan dalam pengobatan TB, yang tercermin dari Treatment Success Rate (TSR) yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2021, TSR tercatat 38,6%, kemudian meningkat menjadi 54,6% di tahun 2022, dan mencapai 77,9% pada tahun 2023.

“Peningkatan ini menunjukkan efektivitas program pengobatan TB yang semakin baik di Kota Jambi,” kata dia. (*)




Banjir Terjang Tahtul Yaman Kota Jambi, Ratusan Rumah Terendam

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Ratusan rumah di Kelurahan Tahtul Yaman, Kecamatan Pelayangan, terendam banjir pada Rabu, 12 Maret 2025.

Menurut keterangan Lurah Tahtul Yaman, dari total 12 RT di kawasan tersebut, hanya 3 RT yang tidak terdampak banjir, yakni RT 01, RT 02, dan RT 07.

Banjir yang melanda menyebabkan air menggenangi rumah-rumah di RT 10, RT 11, dan RT 12. Sebanyak 4 rumah dengan 21 jiwa terendam banjir, dengan air masuk ke dalam rumah warga.

Kondisi ini memperburuk situasi bagi mereka yang rumahnya terendam cukup dalam.

Baca juga:  Banjir Rendam 20 Hektare Lahan Sawah di Aurgading, Petani di Bungo Terancam Gagal Panen

Baca juga:  Status Banjir Siaga II, Dinas Damkar dan Pemyelamatan Kota Jambi Imbau Masyarakat Waspada

Untuk rumah warga yang bertipe panggung, air banjir sudah mencapai ketinggian lebih dari 3 meter, yaitu sekitar 1 meter di bawah dasar rumah panggung.

Meskipun demikian, sebagian besar warga belum mengungsi karena kondisi banjir belum memaksa mereka untuk meninggalkan rumah.

Pihak Kelurahan Tahtul Yaman saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menyiapkan pos pengungsian dan bantuan bagi warga yang terdampak.

“Kami sedang mempersiapkan pos-pos bantuan untuk warga yang terdampak banjir. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan agar bantuan bisa segera disalurkan,” ujar Lurah Tahtul Yaman.

Baca juga:  Siapkan Strategi Bertahap Tangani Banjir, Wako Maulana Gelar Rakor Bersama BWSS dan Pemrov Jambi

Baca juga:  Tinjau Lahan Pertanian, Wawako Diza Apresiasi Poktan Manfaatkan Lahan

Meski beberapa rumah terendam, hingga saat ini belum ada warga yang mengungsi. Pihak kelurahan berharap situasi ini dapat segera teratasi dan warga tetap tenang sambil menunggu bantuan.

Pemerintah setempat juga terus memantau kondisi banjir dan memastikan penanganan yang tepat bagi masyarakat.

Dengan adanya upaya koordinasi antara kelurahan dan kecamatan, diharapkan bantuan dan penanganan dapat segera sampai ke warga yang membutuhkan.(*)




Respon Keluhan Masyarakat, Wali Kota Maulana Tutup 9 Pos Retribusi Parkir Di Kawasan Pasar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  Pemkot Jambi dibawah duet kepemimpinan Maulana-Diza terus bergerak cepat.

Selain fokus pada penanganan banjir, pembenahan ruas jalan berlubang dan drainase, tata kelola sampah, serta penerangan lampu jalan, kini Wali Kota Maulana didampingi Wakil Wali Kota Diza sasar kawasan Pasar Kota Jambi.

Itu dilakukannya untuk menghidupkan kembali kawasan Pasar Jambi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi serta merespon keluhan masyarakat terkait parkir dalam kawasan itu.

Sebagai langkah awal, Wali Kota Jambi Maulana menutup 9 Pos Retribusi Parkir dalam kawasan tersebut, pada Jumat pagi (7/3/2025).

Baca juga:  Pimpin Apel, Wali Kota Maulana Tegaskan Tim Terpadu Tertibkan Gepeng dan Anjal Yang Resahkan Masyarakat

Baca juga:  Pemanfaatan QRIS dalam Sistem Parkir di Jambi, Maulana: Pendapatan Langsung Masuk ke Kas Daerah

Penutupan Pos Retribusi dalam kawasan ini guna kembali membangun daya tarik kawasan ‘heritage’ Pasar Jambi yang secara historis merupakan pusat perekonomian.

Dengan harapan peningkatan aktivitas ekonomi dapat berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus peningkatan daya saing daerah.

Tidak hanya menutup pos-pos retribusi yang dianggap sebagai ‘biang’ sepinya kawasan pasar dipusat Kota Jambi itu, Wali Kota Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza juga sekaligus mengukuhkan Juru Parkir (Jukir) resmi di kawasan pasar Jambi.

Sebanyak 34 Jukir resmi dikukuhkan yang ditandai dengan pengalungan tanda pengenal dan penyerahan QR Code QRIS serta buku tabungan Jukir.

Baca juga:  Sembilan Pos Retribusi Parkir Ditutup, Kadishub Kota Jambi Warning Para Jukir!

Baca juga:  Wako dan Wawako Jambi Sambangi BPK dan BPKP Perwakilan Jambi, Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi

Wali Kota Maulana mengatakan, penutupan pos-pos retribusi ini dilakukan setelah menyerap aspirasi masyarakat, baik itu dari pengunjung maupun pedagang diwilayah pasar.

“Ini kita lakukan atas masukan dari pengunjung dan pedagang yang tren ekonominya saat ini sedang menurun, dimana salah satu penyebabnya adalah pembayaran parkir yang berkali-kali. Oleh karena itu, kita bertanggung jawab untuk memajukan pasar ini yang merupakan denyut nadi perekonomian Kota Jambi,” katanya.

Guna menghidupkan kembali kawasan pasar sebagai pusat perekonomian daerah. Maulana juga menyebut akan menarik investor untuk kembali menata kawasan pasar di pusat Kota Jambi itu.

Tidak hanya diperuntukkan untuk wilayah perdagangan, namun juga akan disiapkan sebagai pusat pariwisata dan kuliner.

Baca juga:  Sinergi Penegakan Hukum, Dirpolairud Polda Jambi Perkuat Koordinasi dengan Kejati Jambi

Baca juga:  Berkah Mudik, Siapkan Motor untuk Perjalanan Aman dan Handal di AHASS

“Ini akan kita lakukan secara bertahap guna menjaga kawasan pasar ini bisa terus eksis, seperti yang dilakukan dibeberapa daerah di Indonesia menghidupkan kembali wilayah-wilayah tua atau herritage dengan bertransformasi menggali setiap potensi yang ada menjadi bernilai sebagai pusat pertumbuhan ekonomi,” sebutnya.

Maulana menjelaskan meskipun penutupan pos parkir ini berpotensi mengurangi pendapatan daerah, namun hal itu diambil karena lebih mengutamakan pertumbuhan ekonomi sektor perdagangan dan jasa yang menjadi denyut nadi perekonomian pasar tersebut.

“Saya ingin agar perekonomian di kawasan ini bisa berkembang dan kembali eksis, serta memberi keuntungan lebih bagi masyarakat, khususnya para pedagang,” jelasnya.

Terkait dengan sistem pembayaran, Maulana mendorong agar dilakukan secara non tunai menggunakan sistem QRIS yang berhubungan langsung pada salah satu program kota Jambi Bahagia yaitu Bahagia Berintegritas Layanan Anti Pungli (BALAP), yang menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca juga:  Sering Banjir, Pemkot Jambi Beri Teguran Terakhir ke JBC Terkait Kolam Retensi

Baca juga:  PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

“Jadi kedepan kita dorong pembayarannya menggunakan non tunai agar pendapatan parkir bisa langsung masuk ke kas daerah sebesar 40 persen dan 60 persennya diperuntukkan bagi Jukir yang telah ditunjuk secara resmi,” tuturnya.

“Ini harus kita mulai, untuk mengatasi segala permasalahan yang ada di kota Jambi ini, seperti salah satunya permasalahan kemacetan. Langkah berikutnya insyaAllah kita akan menciptakan ruang publik yang ramah lingkungan,” tambahnya.

Kepada Jukir, Wali Kota Maulana berharap agar bisa menjalankan proses parkir dengan baik, ramah dan santun, sehingga masyarakat yang berkunjung ke kawasan pasar merasa aman dan nyaman, sekaligus menunjang kelancaran arus lalu-lintas.

“Tidak hanya dikawasan pasar ini. Kami juga akan terapkan secara bertahap dikawasan-kawasan lain yang mempunyai potensi untuk pemasukan daerah,” harap Maulana.

Baca juga:  Harga Cabai Merah Turun Drastis di Pasar Kuala Tungkal, Masyarakat Harap Stabil Sampai Lebaran Penurun

Baca juga:  Genangan Air di Jalan Rangkayo Hitam Bangko, Bupati Merangin Minta PUPR Segera Perbaiki

Lebih lanjut, Maulana juga menyoroti terkait Jukir bandel yang akan di tindak melalui Dinas Perhubungan dengan peraturan yang telah di atur.

“Bagi masyarakat yang ingin menjadi Jukir harus mendaftar secara resmi yang akan dilatih dan dipersiapkan sarana QRIS nya, selain itu mereka juga akan dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

“Mudah-mudahan dengan tindaklanjut yang kita laksanakan hari ini bisa berpotensi terhadap ekonomi diwilayah ini yang berpengaruh pula pada peningkatan PAD. Maka dari itu kita harus menjaga kekompakan dalam mencari potensi PAD pada sektor yang lainnya,” pungkas Wali Kota Jambi itu.

Sementara itu, dimintai tanggapannya, Jukir A. Rahman, warga Kelurahan Tanjung Johor, mengaku lega dan mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Jambi yang telah menutup pos-pos retribusi yang menjadi salah satu sebab minimnya pengunjung di kawasan Pasar Jambi itu.

Baca juga:  Keren! Pemkab Tebo Tambah Pasokan LPG 3 Kg ke Setiap Kecamatan

Baca juga:  Cegah Sampah Menumpuk, Polairud Polda Jambi Operasi Bersih Sampah di Sungai Batanghari

“Mudah-mudahan dengan telah ditutupnya pos-pos retribusi ini, akan semakin banyak pengunjung kawasan pasar ini. Kemudian ditambah dengan sistem pembayaran yang baru ini, kami dan teman-teman Jukir siap menyukseskan program-program pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi,” ucap Rahman.

“Kami akan bersama-sama bekerja keras untuk mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia,” singkatnya.

Sejauh ini ada 79 titik parkir menggunakan QRIS di kota Jambi dengan harapan para Jukir yang telah ditunjuk secara resmi dapat memberikan jasa pelayanan kepada masyarakat sebaik-baiknya untuk mewujudkan Kota Jambi Bahagia.

@sepucukjambi.idsering dikeluhkan bayar parkir berkali-kali, Walikota Jambi pilih tutup pos retribusi parkir… masyarakat hanya cukup bayar 1 kali ke juru parkir saat masuk ke kawasan Simpang Bata, Pasar Kota Jambi baca selengkapnya di sepucukambi.id #viral #viralvideo #fypシ゚ #Jambi #maulana #walikotamaulana #walikotajambi #wakilwalikotajambi♬ Powerful songs like action movie music – Tansa

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, pimpinan Bank Jambi cabang Soetomo, Camat dan Lurah beserta jajaran, perwakilan Danramil 0415 dan Wakapolsek Pasar Jambi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pedagang dan masyarakat pengunjung pasar.(*)




Pimpin Apel, Wali Kota Maulana Tegaskan Tim Terpadu Tertibkan Gepeng dan Anjal Yang Resahkan Masyarakat

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi dokter Maulana memimpin Apel Tim Terpadu Penanganan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) dan Anak Jalanan (Anjal), Jumat (7/3/2025).

Hal itu dilakukan karena maraknya kembali gepeng dan anjal serta penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya yang menganggu lalu lintas.

Khususnya di beberapa persimpangan jalur protokol di Kota Jambi. Selain itu, hal tersebut dilakukan guna merespon berbagai keluhan masyarakat yang terganggu keamanan dan kenyamanannya saat berkendara.

Dalam arahannya, Wali Kota Maulana mengatakan selain merespon keluhan masyarakat dan mengembalikan estetika Kota Jambi menjadi lebih baik tertib, aman dan nyaman, penertiban itu perlu dilakukan sebagai bentuk penjangkauan terhadap masalah kesejahteraan sosial yang menjadi tanggungjawab pemerintah.

Baca juga:  Pemanfaatan QRIS dalam Sistem Parkir di Jambi, Maulana: Pendapatan Langsung Masuk ke Kas Daerah

Baca juga:  Sembilan Pos Retribusi Parkir Ditutup, Kadishub Kota Jambi Warning Para Jukir!

“Penjangkauan penyandang masalah kesejahteraan sosial ini perlu dilakukan khususnya gepeng dan anjal yang meresahkan pengguna jalan. Karena hal itu bisa membahayakan tidak hanya bagi diri mereka pribadi, namun juga bagi pengendara khususnya di simpang-simpang lampu merah,” kata Maulana.

Secara tegas, Wali Kota Jambi itu juga menyebut, agar masyarakat lebih bijak dalam memberikan bantuan melalui jalur-jalur resmi bukan dijalan-jalan.

“Memang masyarakat kota Jambi ini memiliki adat pemberi, namun sebaiknya harus pada lembaga-lembaga resmi, bagi masyarakat yang ingin bersedekah maupun berinfak bisa menggunakan jalur resmi yang memang dijamin sampai kepada yang berhak menerimanya, misalnya melalui Baznas, atau lembaga lain dan yayasan yang resmi,” tegasnya.

Wali Kota Maulana, juga mengatakan Kota Jambi telah memiliki aturan hukum yang mengatur hal tersebut, seperti Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 47 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Wali Kota Jambi (Perwal) Nomor 29 Tahun 2016 tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis (Gepeng) dan Anak Jalanan.

Baca juga:  Maulana Tutup Pos Retribusi Parkir di Simpang Bata Pasar, Fokuskan Pada Pertumbuhan Ekonomi Pedagang

Baca juga:  Wako dan Wawako Jambi Sambangi BPK dan BPKP Perwakilan Jambi, Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi

“Oleh karena itu, kita juga akan optimalkan penegakan hukum tentang larangan dan sanksi bagi masyarakat yang memberikan uang atau apapun kepada gepeng dan anak jalanan di jalan-jalan raya,” tambah Maulana.

Maulana juga berpesan agar pada penanganan gepeng dan anjal ini dilakukan secara humanis.

“Walau kegiatan ini adalah penertiban dan penegakan aturan, namun saya tetap berharap agar Tim Terpadu melakukannnya dengan humanis,” pesannya.

Selain itu, kata Maulana, berdasarkan temuan tim dilapangan didapati bahwa gepeng dan anak jalanan yang banyak tersebar di Kota Jambi sebagian besar bukan berasal dari warga dalam Kota Jambi.

Baca juga:  Berkah Mudik, Siapkan Motor untuk Perjalanan Aman dan Handal di AHASS

Baca juga:  Warga Jambi Mau Tukar Uang untuk Lebaran 2025? Begini Caranya!

“Setelah dilakukan penindakan dan penjangkauan ini, kita akan lakukan pembinaan di rumah singgah yang ada di Dinas Sosial, setelah itu di data dan dikembalikan ke keluarga dan daerah asal masing-masing,” tuturnya.

Lebih lanjut, Maulana juga menyoroti banyaknya ekploitasi terhadap anak-anak dibawah umur, oleh karenanya Pemkot Jambi dalam penanganan ini juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA).

“Jika ditemukan, kita akan kembalikan ke keluarga agar di proses untuk pemberian pendidikan secara gratis dan dibentuk sesuai usia mereka, karena tugasnya adalah sekolah bukan bekerja. Kalau ada yang menyalahi aturan mengekploitasi mereka tentu kita akan tindak secara hukum,” pungkas Wali Kota Jambi itu.

@sepucukjambi.idnah, siap-siap wahai para gepeng yang ada disimpang-simpang dalam Kota Jambi… pemkot Jambi Segera tertibkan keberadaan kalian! #gepeng #pengemis #Kotajambi #walikotajambi #walikotamaulana #wakilwalikotajambi #Jambi #fypシ゚ #viralvideo #viralvideo #viral

♬ pemimpin bijaksana – berkah dalem

Apel tersebut diikuti Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah dilingkup Pemkot Jambi serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.(*)




Sembilan Pos Retribusi Parkir Ditutup, Kadishub Kota Jambi Warning Para Jukir!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kadishub Kota Jambi, Saleh Ridho menyebutkan bahwa, seluruh pos retribusi parkir yang ada di kawasan Simpang Bata, Pasar Jambi telah ditutup, Jumat 7 Februari 2025.

Terdapat total sembilan pos parkir yang sebelumnya beroperasi di kawasan tersebut.

Menurut Saleh Ridho, penutupan pos parkir ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Jambi untuk meningkatkan pelayanan parkir yang lebih efisien dan nyaman bagi masyarakat.

“Di Kota Jambi, terdapat 79 titik parkir yang sudah menggunakan sistem pembayaran non-tunai melalui KRIS. Hal ini bertujuan untuk mempermudah pengunjung dalam membayar retribusi parkir,” jelasnya.

Baca juga:  Maulana Tutup Pos Retribusi Parkir di Simpang Bata Pasar, Fokuskan Pada Pertumbuhan Ekonomi Pedagang

Baca juga:  Wali Kota Jambi Segera Hapus Parkir Ganda, Dorong Pemulihan Ekonomi Pasar Kota Jambi

Saleh Ridho juga mengingatkan kepada seluruh juru parkir (jukir) yang telah ditunjuk, untuk memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa, jika ada jukir yang tidak menjalankan tugas dengan baik, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.

“Kami berharap jukir yang bertugas dapat memberikan pelayanan yang maksimal. Kalau tidak, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan parkir di Kota Jambi serta mendukung kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.

Baca juga:  Tinjau Pekerjaan Jalan dan Drainase, Maulana: Sesuai Target 101 Lubang akan Dibenahi Dalam Waktu 100 Hari

Baca juga:  Program 100 Hari Kerja, Walikota Jambi Maulana sebut Fokus Perbaikan Jalan Rusak

Ke depan, Dinas Perhubungan Kota Jambi juga akan terus mengawasi dan mengevaluasi sistem parkir agar sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan kota.

 

View this post on Instagram

 

Shared post on

Instagram embed

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan perekonomian di sekitar kawasan tersebut semakin berkembang tanpa terbebani oleh masalah parkir yang sebelumnya sering dikeluhkan oleh masyarakat.




JBC Terancam Dihentikan Sementara, Jika Tidak Penuhi Kewajiban AMDAL dan Kolam Retensi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, mengingatkan pengelola Jambi Business Center (JBC) terkait persoalan banjir yang sering terjadi di sekitar kawasan tersebut.

Dalam rapat beberapa waktu lalu, Maulana dengan tegas menyentil pengelola JBC, memperingatkan bahwa jika mereka tidak segera menjalankan perintah dan aturan yang diberikan, izin operasional JBC bisa dihentikan sementara.

Masalah banjir yang sering melanda kawasan JBC menjadi perhatian serius Pemkot Jambi.

Maulana menegaskan bahwa, pihaknya akan memberikan teguran resmi kepada pengelola JBC untuk memenuhi kewajiban pembangunan kolam retensi dan menindaklanjuti persyaratan yang tercantum dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Baca juga:  Sering Banjir, Pemkot Jambi Beri Teguran Terakhir ke JBC Terkait Kolam Retensi

Baca juga:  Kolam Retensi Mal JBC Belum Optimal, DLH Jambi Berikan Teguran dan Target Perbaikan

Dalam pernyataannya, Maulana menekankan pentingnya tindakan nyata dari pengelola JBC dalam mengatasi masalah banjir ini.

“Buat suratnya secara holistik. Mulai dari proses AMDAL, fakta lapangan, dan lainnya. Termasuk saran yang harus diperbuat apa,” ujarnya dengan tegas.

Maulana juga menegaskan bahwa, jika pengelola JBC terus mengabaikan perintah dan aturan yang telah disepakati, izin operasional JBC akan ditinjau kembali, dan kemungkinan akan dihentikan sementara.

Banjir yang sering terjadi di kawasan JBC semakin meresahkan warga sekitar.

Baca juga:  Warga Jambi Mau Tukar Uang untuk Lebaran 2025? Begini Caranya!

Baca juga:  Safari Ramadan Walikota Jambi Maulana, Jalin Silaturahmi dan Sosialisasi Program 100 Hari Kerja

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jambi sudah memberikan teguran kepada pihak pengelola untuk segera membangun kolam retensi guna mengatasi masalah genangan air yang berpotensi merusak lingkungan dan fasilitas sekitar.

Kolam retensi ini sangat penting untuk menampung air hujan sebelum mengalir ke permukiman warga, sehingga dapat mengurangi potensi banjir yang mengganggu kehidupan sehari-hari.

Pemkot Jambi telah memberi waktu yang cukup bagi pengelola JBC untuk menyelesaikan kewajiban mereka.

Namun sampai saat ini belum ada progres yang signifikan terkait pembangunan kolam retensi. Hal ini menjadi dasar bagi Maulana untuk memberikan peringatan lebih keras.

Baca juga:  Banjir Terjang Enam Kecamatan di Kabupaten Tebo, Ratusan Rumah Terdampak

Baca juga:  Bupati Muaro Jambi Ajak ASN Bangun Sinergi dalam Mewujudkan Visi Misi Daerah

“Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada langkah konkret yang diambil oleh pengelola JBC, maka kami tidak segan-segan untuk mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk penghentian sementara izin operasional mereka,” tegas Maulana.

Dengan peringatan ini, Pemkot Jambi berharap pengelola JBC segera menindaklanjuti arahan yang diberikan, baik terkait kolam retensi maupun upaya lain untuk mengurangi dampak banjir di kawasan tersebut.

Jika pengelola JBC tidak memenuhi kewajiban mereka, pemerintah akan bertindak tegas demi melindungi kepentingan warga dan menjaga keberlanjutan lingkungan sekitar.(*)