selanjutnya, PT Pertamina menyatakan bahwa nantinya akan menghormati proses hukum yang berjalan.
“Pertamina menghormati Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas serta kewenangannya,” kata VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, Selasa (25/02).
Hingga berita ini diterbitkan, kuasa hukum para tersangka belum memberikan pernyataan resmi(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







