Penertiban dilakukan semata-mata demi kepentingan bersama, terutama dalam menjaga kualitas lingkungan dan kepercayaan terhadap produk-produk konsumsi seperti air minum isi ulang.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







