Selisih Rp92 Triliun Pajak E-Commerce Disorot, Pemerintah Siapkan Langkah Besar

Hashim Djojohadikusumo soroti rendahnya penerimaan pajak Indonesia, terutama dari sektor e-commerce dan game digital, dengan potensi ratusan triliun rupiah yang belum tergarap optimal.
Dengarkan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Rasio penerimaan pajak Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara-negara di kawasan Asia Tenggara, sehingga menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya memperkuat struktur fiskal nasional.

Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Lingkungan, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara, terutama dari sektor-sektor ekonomi yang belum tergarap maksimal.

“Pemerintah sedang menyiapkan program-program peningkatan penerimaan negara yang akan segera dijalankan,” ujar Hashim Djojohadikusumo dalam sebuah forum di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Baca juga:  2,3 Juta UMKM Terdampak Banjir Mulai Direkonstruksi Pemerintah

Salah satu sektor yang menjadi sorotan utama adalah ekonomi digital, khususnya e-commerce yang dinilai memiliki potensi pajak besar namun belum memberikan kontribusi optimal.

Menurutnya, nilai transaksi e-commerce di Indonesia diperkirakan mencapai antara 60 hingga 90 miliar dolar AS.

Jika menggunakan angka konservatif 60 miliar dolar AS, potensi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen seharusnya mencapai sekitar Rp100 triliun.

Namun realisasinya, penerimaan negara dari sektor tersebut baru sekitar Rp8 triliun.

“Kalau potensi Rp100 triliun, tapi yang masuk hanya Rp8 triliun, berarti ada sekitar Rp92 triliun yang belum tergarap. Ini yang menjadi perhatian kami,” ungkap Hashim Djojohadikusumo.

Baca juga:  OJK Ungkap Kerugian Scam di Indonesia Tembus Rp9,1 Triliun

Selain e-commerce, ia juga menyoroti sektor gim digital yang dinilai belum memberikan kontribusi pajak secara optimal, terutama dari perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.

“Banyak game yang dimainkan anak-anak kita ternyata belum memberikan kontribusi pajak yang memadai. Perusahaan asing, termasuk dari Tiongkok dan Korea Selatan, perlu diatur lebih baik agar memenuhi kewajiban pajaknya,” tegasnya.

Pemerintah disebut tengah menyiapkan berbagai kebijakan untuk memperluas basis pajak digital sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha di sektor tersebut.

Baca juga:  OJK Lebih Dulu Laporkan Dugaan Penipuan DSI, Aliran Dana Jadi Sorotan

Saat ini, rasio pajak Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di kisaran 10–11 persen, lebih rendah dibandingkan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.

Kondisi ini menunjukkan masih besarnya ruang optimalisasi penerimaan negara.

Dengan langkah-langkah yang sedang dipersiapkan, pemerintah optimistis penerimaan pajak dapat meningkat signifikan dan memperkuat kemampuan fiskal negara untuk mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait