JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mendapat sorotan dari kalangan legislatif.
DPR RI menilai kebijakan ini berpotensi memicu perubahan pola konsumsi energi di masyarakat.
Anggota Komisi VI DPR, Firnando Ganinduto, mengingatkan pemerintah agar mewaspadai dampak lanjutan dari kenaikan harga tersebut, terutama bagi kelompok masyarakat kelas menengah.
Menurutnya, kondisi ini dapat mendorong terjadinya fenomena yang disebut sebagai “turun kelas energi”, yakni peralihan penggunaan dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi.
Jika tidak diantisipasi, pergeseran ini dinilai berpotensi meningkatkan beban subsidi energi yang harus ditanggung negara.
Selain itu, Firnando juga menekankan pentingnya pengawasan distribusi BBM subsidi agar tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Ia menilai, penguatan sistem pengawasan menjadi langkah krusial untuk menjaga keseimbangan kebijakan energi nasional.
Tak hanya itu, kenaikan harga BBM nonsubsidi juga dikhawatirkan berdampak pada daya beli masyarakat.
Hal ini terjadi karena biaya distribusi barang dan jasa berpotensi meningkat, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga di tingkat konsumen.
DPR pun meminta pemerintah untuk memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga di tengah dinamika harga energi.
Selain pengawasan distribusi, evaluasi berkala terhadap kebijakan energi juga dinilai penting untuk mengantisipasi dampak jangka panjang terhadap perekonomian nasional.
Dengan langkah yang tepat dan terukur, pemerintah diharapkan mampu menekan dampak kenaikan BBM nonsubsidi tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.(*)







