JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru bagi aparatur sipil negara (ASN), yakni bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini akan diberlakukan setiap hari Jumat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa aturan tersebut berlaku untuk ASN di instansi pusat maupun daerah.
“Penerapan work from home bagi ASN dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).
Menurut Airlangga, kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi, tetapi juga mendorong transformasi layanan publik berbasis digital di lingkungan pemerintahan.
Selain itu, kebijakan WFH ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), menyusul dampak konflik geopolitik di Timur Tengah yang memengaruhi pasokan energi global.
Sebelumnya, Airlangga telah mengisyaratkan bahwa kebijakan tersebut segera diumumkan usai diputuskan dalam rapat pemerintah bersama Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan memberikan imbauan kepada pemerintah daerah setelah pengumuman resmi dilakukan.
Pemerintah Pastikan Harga BBM Tetap Stabil
Di tengah isu global terkait energi, pemerintah juga memastikan tidak akan menaikkan harga BBM dalam waktu dekat.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
“Pemerintah bersama Kementerian ESDM dan Pertamina memastikan bahwa harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, belum akan mengalami penyesuaian,” jelas Prasetyo.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya terkait kenaikan harga BBM.
Selain harga yang tetap, pemerintah juga menjamin ketersediaan BBM dalam kondisi aman.
“Tidak perlu resah, ketersediaan BBM kami jamin dan tidak ada penyesuaian harga,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.(*)







