Rekaman CCTV Bongkar Aksi Curanmor di Jambi, Tiga Pelaku Dibekuk dalam Hitungan Jam

CCTV menjadi petunjuk polisi membongkar curanmor di Oko Laundry Jambi. Tiga pelaku ditangkap beberapa jam kemudian, motor korban berhasil ditemukan.
Dengarkan

Motor korban berhasil ditemukan

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menemukan kembali Honda Beat BH 5124 AX milik korban.

Kerugian korban ditaksir sekitar Rp8 juta.

Ketiga tersangka kini menjalani proses penyidikan di Polsek Kota Baru.

Baca juga:  Kapolresta Jambi Baru Silaturahmi ke Pemkot, Maulana Tegaskan Komitmen Kolaborasi Jaga Kota

Mereka disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian yang dilakukan secara bersama-sama dan bersekutu.

Polisi masih melengkapi proses penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka serta penanganan barang bukti sebelum perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca juga:  Diduga Hendak Mencuri dan Bawa Senpi, Seorang Pria di Bungo Ditangkap

Kasus ini memperlihatkan bahwa rekaman CCTV dapat menjadi titik awal penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku.

Namun di sisi lain, polisi tetap mengingatkan masyarakat bahwa pencegahan tetap menjadi langkah utama, salah satunya dengan tidak meninggalkan kunci kendaraan saat diparkir.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait