Polisi ungkap peran tiga tersangka
Penyidik menduga ketiga tersangka memiliki pembagian tugas saat menjalankan aksinya.
Seftian disebut berperan sebagai eksekutor, yakni mengambil langsung Honda Beat milik korban.
Sementara Muhammad Al Hajjil Asyary dan Irwandy Saputra diduga bertugas memantau situasi menggunakan kendaraan sarana.
Polisi turut mengamankan satu unit Yamaha Vision BH 2646 ZC yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Selain kendaraan, penyidik mengamankan kunci kontak Honda Beat, BPKB dan STNK asli, rekaman CCTV dalam flashdisk, serta pakaian yang disebut dikenakan salah satu tersangka saat kejadian.
Ketiganya disebut pernah tersangkut perkara
Dalam pemeriksaan, polisi juga menyebut ketiga tersangka memiliki riwayat perkara sebelumnya.
Seftian disebut pernah ditahan pada 2023 dalam kasus pencurian kendaraan roda dua.
Muhammad Al Hajjil Asyary disebut pernah ditahan pada 2024 dalam perkara penggelapan kendaraan roda dua.
Sedangkan Irwandy Saputra disebut pernah ditahan pada 2024 terkait perkara pencurian kendaraan roda dua.
Informasi tersebut masih merupakan keterangan dari kepolisian dalam proses penyidikan dan bukan merupakan putusan bersalah baru terhadap para tersangka dalam perkara yang sedang ditangani.
Kapolsek: CCTV bisa jadi petunjuk penting
AKP Herlawati Siregar mengingatkan masyarakat agar meningkatkan sistem keamanan kendaraan dan lingkungan.
Menurutnya, CCTV dapat membantu polisi mengurai sebuah peristiwa ketika tindak pidana terjadi, terutama jika rekaman masih tersedia dan memiliki sudut pandang yang jelas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memanfaatkan CCTV sebagai salah satu upaya pengamanan. Ketika terjadi tindak pidana, rekaman tersebut sangat membantu petugas dalam mengidentifikasi dan menelusuri pergerakan pelaku,” ujar Herlawati.
Ia juga meminta pemilik kendaraan tidak meninggalkan kunci pada motor yang diparkir, termasuk ketika hanya ditinggalkan dalam waktu singkat.
“Jangan meninggalkan kunci pada kendaraan. Hal-hal kecil seperti ini bisa dimanfaatkan pelaku. Kami berharap masyarakat bersama-sama meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya pencurian,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







