JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, melakukan kunjungan kerja ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Sijenjang yang berlokasi di Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, pada Senin (22/9/2025).
Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi oleh mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, anggota DPR RI A Bakri, serta jajaran Pemerintah Kota Jambi.
Putri Zulhas memberikan apresiasi terhadap kinerja IPAL Komunal Sijenjang yang dinilai telah menggunakan teknologi pengolahan limbah ramah lingkungan secara optimal.
Ia menyebutkan bahwa hasil olahan limbah di fasilitas tersebut sudah bisa digunakan kembali, salah satunya untuk kebutuhan penyiraman taman kota.
“Teknologi di sini sudah diterapkan dengan baik, mulai dari proses penyaringan hingga sedimentasi. IPAL ini layak menjadi percontohan nasional,” kata Putri Zulkifli Hasan.
Meski demikian, ia menyoroti pentingnya dukungan anggaran dari pemerintah pusat agar operasional dan pemeliharaan IPAL tetap berjalan lancar ke depannya.
Di kesempatan yang sama, Wali Kota Jambi, Dr Maulana, menyampaikan kondisi terkini terkait pengelolaan sampah di Kota Jambi.
Menurutnya, produksi sampah harian telah mencapai hampir 500 ton per hari, namun jumlah armada pengangkut masih belum memadai.
“Kami hanya memiliki 68 unit dumtruck, dan sebagian besar sudah berusia tua. Tahun ini direncanakan ada tambahan 10 unit dari APBD, tetapi idealnya kami masih butuh sekitar 30 unit lagi,” jelas Maulana.
Ia berharap adanya dukungan dari pemerintah pusat untuk menambah armada, demi mendukung efektivitas sistem pengangkutan dan menjaga kebersihan lingkungan kota.
Selain itu, Pemkot Jambi juga tengah mengembangkan pengelolaan sampah berbasis rumah tangga melalui program Kampung Bahagia, yang mengusung sistem pengolahan tertutup ramah lingkungan.
Tidak hanya meninjau IPAL Komunal, Putri Zulhas juga menyoroti keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo yang sudah menerapkan teknologi sanitary landfill.
Ia menyambut baik upaya Pemkot Jambi dalam meningkatkan infrastruktur pengelolaan lingkungan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







