Profesionalisme Pers di Tengah Banjir Konten Digital

Rizal Zebua, salah satu wartawan aktif di Provinsi Jambi
Dengarkan

Karena itu, pertanyaan apakah wartawan perlu mengikuti UKW sebenarnya tidak perlu dipertentangkan secara berlebihan.

UKW penting sebagai standar kompetensi dan bentuk pengakuan profesi. Namun yang lebih penting adalah bagaimana nilai-nilai yang diuji dalam UKW benar-benar diterapkan dalam praktik jurnalistik sehari-hari.

Baca juga:  OJK Tegaskan Siap Tindak WNI Terlibat Scam di Kamboja

Di era ketika semua orang bisa membuat konten dan menyebut dirinya sebagai penyampai informasi, masyarakat membutuhkan pembeda yang jelas antara karya jurnalistik dan sekadar opini yang beredar di ruang digital. Pembeda itu adalah profesionalisme.

Dan profesionalisme tidak lahir hanya dari sertifikat, tetapi juga tidak bisa dilepaskan dari kompetensi.

Baca juga:  Indosat Bersama Tanla Deteksi 2 Miliar Ancaman Scam dan Spam Lewat AI

Keduanya harus berjalan beriringan agar pers tetap menjadi pilar demokrasi yang dipercaya publik, bukan sekadar bagian dari kebisingan informasi yang memenuhi ruang digital setiap hari.(*)

Penulis adalah wartawan aktif di Provinsi Jambi.

image_pdfimage_print

Pos terkait