Polres Kerinci Mulai Selidiki Dugaan Penipuan, Laporan Anisa Fitrima Masuk Tahap Penyelidikan

Kasus dugaan penganiayaan dan perusakan rumah di Kerinci masuk tahap P19. Polisi diminta melengkapi berkas, sementara pengamat hukum menyoroti penahanan tersangka.
Dengarkan

Saat ini proses masih berada pada tahap penyelidikan. Artinya, kepolisian masih mengumpulkan dan meneliti informasi serta fakta yang berkaitan dengan laporan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Polres Kerinci.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  RSUD Raden Mattaher Jambi Digugat Rp2 Miliar, Tak Hadir di Sidang Perdana

Pos terkait