Pemkot Jambi Lelang BMD Secara Online 12 Oktober, Peserta Wajib Pahami Aturannya

Jangan asal menawar. Pemkot Jambi melelang sejumlah BMD rusak berat secara online pada 12 Oktober 2026, dan calon peserta bisa melihat kondisi barang lebih dulu.
Dengarkan

Catat Jadwal Penting Lelang BMD Pemkot Jambi

Keterangan Jadwal/Ketentuan
Pelaksanaan lelang Senin, 12 Oktober 2026
Mekanisme Open bidding online
Situs lelang.go.id
Batas akhir penawaran 12 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB
Bea lelang pembeli 2 persen dari harga lelang
Aanwijzing/kunjungan Kamis, 8 Oktober 2026
Waktu kunjungan 09.00-11.00 WIB
Lokasi objek Jalan Jenderal Basuki Rahmat No. 1, Lapangan Kantor Wali Kota Jambi
Batas melihat barang 9 Oktober 2026
Lokasi KPKNL Jambi Jalan Dr. Soetomo No. 17, Kota Jambi
Batas pelunasan pemenang Maksimal 5 hari kerja setelah lelang
Baca juga:  Lapas Kelas IIA Jambi Latih Warga Binaan Membatik untuk Kemandirian

Pemkot Jambi mengingatkan masyarakat untuk membaca seluruh informasi dalam pengumuman lelang sebelum memberikan penawaran.

Peserta juga dianjurkan memanfaatkan kesempatan melihat objek secara langsung.

Langkah tersebut penting karena kondisi barang menjadi tanggung jawab peserta setelah penawaran dilakukan dan objek memang ditawarkan dalam kondisi sebagaimana adanya.

Baca juga:  Jangan Sampai Gagal Ikut Lelang Pemkot Jambi, Uang Jaminan Wajib Masuk Sebelum H-1

“Barang yang dilelang dapat dilihat pada hari dan jam kerja sejak pengumuman diterbitkan hingga 9 Oktober 2026,” kata Lucky.

Informasi mengenai objek lelang dapat diperoleh melalui panitia lelang Pemerintah Kota Jambi.

Sementara pertanyaan terkait teknis pelaksanaan dapat disampaikan kepada Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Jambi.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait