MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemkab Tebo menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Tebo, Sindi, pada Senin, 21 April 2025.
“Sesuai instruksi Bupati yang telah disampaikan oleh Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, Pemkab Tebo akan menindak tegas ASN yang terlibat dalam aktivitas judi online,” tegas Sindi.
Untuk mencegah maraknya praktik judi daring di lingkungan pemerintahan, Pemkab Tebo telah menggelar sosialisasi pencegahan judi online kepada seluruh ASN, yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati.
“Dampak judi online sangat membahayakan. Sudah banyak contoh rumah tangga hancur, karir hancur, hanya karena judi online. Karena itu, Pak Wabup menegaskan bahwa ASN yang terlibat tidak akan ditoleransi,” tambahnya.
Tak hanya internal, Pemkab Tebo juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan.
Sindi mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan ASN yang terlibat dalam judi online, terutama jika memiliki bukti kuat.
“Kalau memang ada bukti, masyarakat jangan segan untuk melaporkannya. Kami pastikan laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tutupnya.(*)
Tinggalkan Balasan