Pembangunan RSUD Bukit Tengah Dimulai, Al Haris: Warga Kerinci Tak Perlu Lagi Berobat ke Luar Daerah

Gubernur Jambi Al Haris memulai pembangunan RSUD Bukit Tengah di Kabupaten Kerinci senilai Rp137,5 miliar. Rumah sakit tipe C itu ditargetkan rampung akhir 2026 dengan layanan cuci darah, jantung, kemoterapi, serta didukung pengadaan alat kesehatan lebih dari Rp50 miliar.
Dengarkan

Tak hanya itu, rumah sakit baru tersebut juga dirancang memiliki sejumlah layanan spesialis yang selama ini belum tersedia di Kerinci, seperti layanan hemodialisis (cuci darah), pusat layanan jantung, hingga kemoterapi.

Dengan hadirnya fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi harus dirujuk ke Kota Jambi maupun Sumatera Barat untuk mendapatkan pelayanan medis tertentu.

Al Haris juga meminta seluruh pihak, termasuk kontraktor pelaksana dan instansi teknis, memastikan pembangunan berjalan sesuai spesifikasi dan jadwal yang telah ditetapkan.

Ia mengajak masyarakat dan media ikut mengawal pelaksanaan proyek agar berlangsung secara transparan.

Di sisi lain, Bupati Kerinci Monadi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi atas dukungan yang diberikan sejak proses pengusulan hingga dimulainya pembangunan rumah sakit.

Menurutnya, keberadaan RSUD Bukit Tengah menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat Kerinci setelah perubahan wilayah administrasi membuat fasilitas rumah sakit sebelumnya berada di Kota Sungai Penuh.

Monadi menjelaskan rumah sakit yang dibangun di atas lahan sekitar 3,5 hektare tersebut diproyeksikan menjadi RSUD Tipe C sehingga mampu memberikan layanan kesehatan yang lebih lengkap kepada masyarakat.

Ia menambahkan, selain pembangunan fisik, pemerintah daerah juga mulai menyiapkan kebutuhan sumber daya manusia dan dukungan anggaran operasional agar rumah sakit dapat langsung beroperasi setelah pembangunan selesai.

Proyek pembangunan RSUD Bukit Tengah dikerjakan oleh PT PP Urban (Urban Penta KSO).

Selain anggaran pembangunan sebesar Rp137,5 miliar, pemerintah juga menyiapkan lebih dari Rp50 miliar untuk pengadaan alat kesehatan sebagai penunjang layanan medis.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  Pemerintah Pilih Tambah Utang, Menkeu Sebut Langkah Darurat Hindari Krisis

Pos terkait