KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Masyarakat Kabupaten Kerinci segera memiliki akses layanan kesehatan yang lebih lengkap tanpa harus dirujuk ke Kota Jambi maupun Sumatera Barat.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukit Tengah yang mulai dibangun tahun ini dirancang menghadirkan berbagai layanan spesialis, mulai dari hemodialisis (cuci darah), pusat layanan jantung, hingga kemoterapi.
Kehadiran layanan tersebut diharapkan menjadi solusi atas tingginya kebutuhan rujukan pasien dari Kerinci ke rumah sakit di luar daerah untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih kompleks.
Pembangunan RSUD Bukit Tengah resmi dimulai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan Gubernur Jambi Al Haris bersama Bupati Kerinci Monadi di Kecamatan Siulak, Minggu 5 Juli 2026.
Gubernur Al Haris mengatakan rumah sakit tersebut bukan hanya menghadirkan gedung baru, tetapi juga disiapkan menjadi pusat pelayanan kesehatan yang lebih modern dengan dukungan fasilitas medis yang selama ini belum tersedia di Kabupaten Kerinci.
“Harapan kita masyarakat tidak perlu lagi pergi ke Kota Jambi atau Sumatera Barat hanya untuk menjalani cuci darah, kemoterapi maupun layanan jantung. Semua itu akan kita siapkan di RSUD Bukit Tengah,” kata Al Haris.
Selain pembangunan fisik, pemerintah juga menyiapkan pengadaan alat kesehatan senilai lebih dari Rp50 miliar agar seluruh layanan unggulan dapat segera dioperasikan setelah pembangunan gedung selesai.
Al Haris menambahkan, tantangan berikutnya adalah menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten, terutama dokter spesialis.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mendorong dokter-dokter asal Kerinci mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) melalui kerja sama dengan perguruan tinggi dan rumah sakit pendidikan.
Menurutnya, keberadaan tenaga medis yang memadai menjadi faktor penting agar layanan kesehatan di RSUD Bukit Tengah dapat berjalan optimal sejak mulai beroperasi.
Sementara itu, Bupati Kerinci Monadi menyebut pembangunan rumah sakit tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







