Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, SE.MM, mengingatkan seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tebo agar berhati-hati dan profesional dalam mengelola dana desa. Pesan ini disampaikan usai melantik sejumlah Penjabat (PJ) Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Kantor Bupati Tebo, Selasa (6/5/2025).
Bupati menekankan pentingnya prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran desa.
“Pesan ini saya tujukan tidak hanya kepada PJ Kades yang baru saja dilantik, tetapi juga kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Tebo. Kelola dana desa secara transparan dan profesional, dan siapkan pertanggungjawaban keuangannya dengan baik,” ujar Bupati Agus Rubiyanto.
Pelantikan tersebut mencakup Penjabat Kepala Desa dari beberapa wilayah, yaitu Desa Pasir Mayang, Desa Balai Rajo, Desa Pagar Puding Lamo, dan Desa Kemantan.
Selain itu, turut dilantik Anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Desa Tengah Ulu, Desa Pulau Jelmu, dan Desa Giriwinangun.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, SE, M.Si, Penjabat Sekda Tebo D. Sindi, SH, MH, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.
Pemerintah Kabupaten Tebo terus berkomitmen memastikan dana desa dikelola dengan baik demi pembangunan yang merata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan.(*)
Tinggalkan Balasan