Pemerintah Diminta Terus Memantau Kualitas Udara
Pemantauan kualitas udara secara berkala diperlukan untuk mengetahui perubahan kondisi dan menentukan langkah penanganan yang sesuai.
Instansi terkait juga perlu mengidentifikasi sumber pencemar serta menyampaikan informasi yang mudah dipahami masyarakat.
Apabila pencemaran berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, penanganan titik api dan pencegahan kebakaran menjadi bagian penting dari upaya mengurangi paparan asap.
Masyarakat dapat memeriksa pembaruan data melalui laman resmi ISPU Kementerian Lingkungan Hidup di https://ispu.kemenlh.go.id.
Perlu diperhatikan bahwa angka ISPU dapat berubah mengikuti kondisi lingkungan dan pembaruan stasiun pemantauan.
Data dalam laporan ini mengacu pada angka yang tercatat pukul 22.00 WIB, sehingga tanggal pengamatan, kategori resmi, dan status terbaru setiap wilayah perlu dikonfirmasi sebelum berita diterbitkan.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







