Ketua RT Tak Aktif di Kota Jambi? Warga Bisa Ajukan Penggantian ke Lurah

Ketua RT Tak Aktif di Kota Jambi? Warga Bisa Ajukan Penggantian ke Lurah
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Menjelang pelaksanaan pemilihan ketua RT serentak, sejumlah jabatan ketua RT di Kota Jambi masih menyisakan masa jabatan sekitar dua tahun.

Namun, beberapa ketua RT diketahui tidak aktif menjalankan tugas karena kesibukan pribadi.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi menyatakan bahwa kelanjutan jabatan ketua RT tergantung pada kesepakatan warga bersama pihak kelurahan.

Baca juga:  Beasiswa Pro Jambi Cerdas 2026 Sepi Peminat, Jumlah Pendaftar Turun Hampir 50 Persen

“Jika warga sepakat ketua RT saat ini masih bisa melanjutkan, maka silakan dilanjutkan. Namun jika keberatan, bisa disampaikan langsung ke lurah setempat,” ujar Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti.

DPMPPA juga menegaskan bahwa mekanisme tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Baca juga:  Walikota Jambi Lantik Direksi Baru PT Siginjai Sakti Masa Bakti 2025-2029

Artinya, keputusan apakah ketua RT akan diganti sebelum masa jabatannya habis bergantung pada aspirasi warga dan koordinasi dengan kelurahan.

“Selama ada komunikasi yang baik antara warga dan pihak kelurahan, maka tidak ada masalah. Yang penting keputusan itu sesuai aturan dan merupakan hasil musyawarah,” jelasnya.

Baca juga:  Disorot DPRD! Kinerja PT Siginjai Sakti Dinilai Belum Berkontribusi ke PAD

Pemilihan ketua RT serentak di Kota Jambi rencananya akan digelar dalam waktu dekat.

DPMPPA berharap, melalui proses ini, warga bisa mendapatkan pemimpin lingkungan yang aktif dan berkomitmen.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait