Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Sinergi Pemkot dan BPJS Lindungi Pekerja Rentan

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengapresiasi program BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi 3.996 pekerja rentan yang diluncurkan Pemerintah Kota Jambi tahun 2026.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Jambi yang kembali menghadirkan program perlindungan sosial bagi masyarakat melalui fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan gratis untuk ribuan pekerja rentan.

Program tersebut diluncurkan dalam agenda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan Kota Jambi Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi.

Menurut Kemas Faried, kebijakan tersebut menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kelompok pekerja informal yang selama ini memiliki kontribusi besar terhadap roda perekonomian daerah, namun belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan kerja.

Baca juga:  Wali Kota Maulana Terima Kartu Anggota Kehormatan PPAD, Ini Pesan Mayjen TNI (Purn) Kamarudin

“Atas nama DPRD Kota Jambi, kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Jambi dan seluruh pihak yang telah bersinergi menghadirkan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kemas Faried.

Ia menyebut pekerja rentan seperti buruh harian lepas, pelaku UMKM, pengemudi ojek, marbot masjid, hingga operator kebersihan memiliki risiko kerja cukup tinggi sehingga perlu mendapatkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Karena itu, DPRD Kota Jambi mendukung penuh keberlanjutan program tersebut agar cakupan penerima manfaat dapat terus diperluas pada tahun-tahun berikutnya.

Baca juga:  Bantuan Bedah Rumah Disalurkan, Wujud Nyata Kepedulian Pemkot Jambi

Menurutnya, kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga mampu mencegah munculnya persoalan sosial baru ketika terjadi kecelakaan kerja maupun musibah dalam keluarga pekerja.

“Program seperti ini sangat penting dan harus terus dilanjutkan karena manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya pekerja informal yang rentan terhadap risiko kerja,” katanya.

Kemas Faried juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat kecil.

Baca juga:  Wali Kota Jambi: SDM Generasi Muda Jadi Kunci Masa Depan Kota

Sementara itu, Pemerintah Kota Jambi pada tahun 2026 memfasilitasi sebanyak 3.996 pekerja rentan untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan gratis.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3.000 penerima manfaat.

Program tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan dan kepastian bagi pekerja informal di Kota Jambi agar dapat menjalankan aktivitas dengan lebih aman dan tenang.)(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait