JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Jambi membawa berkah ekonomi bagi masyarakat.
Perputaran uang dari bazar dan pameran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Kantor Wali Kota Jambi dilaporkan telah menembus lebih dari Rp1,5 miliar.
Capaian tersebut menunjukkan besarnya dampak ekonomi dari penyelenggaraan MTQ, yang tidak hanya menjadi ajang syiar Islam dan kompetisi keagamaan, tetapi juga membuka peluang usaha bagi pedagang serta pelaku UMKM.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, M.K.M., menyambut positif tingginya transaksi selama kegiatan berlangsung.
Menurutnya, aktivitas ekonomi di sekitar arena MTQ memperlihatkan bahwa kegiatan berskala provinsi dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Bahkan, dampak keramaian tidak hanya dirasakan pelaku UMKM yang menempati stan bazar resmi.
Restoran, rumah makan, hingga pedagang kaki lima di sekitar lokasi kegiatan juga menikmati peningkatan omzet penjualan.
“Alhamdulillah, perputaran ekonomi masyarakat melalui bazar dan pameran UMKM sudah mencapai lebih dari Rp1,5 miliar. Kita berharap kegiatan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil,” ungkap Wali Kota Maulana.
Bazar dan pameran UMKM menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi selama penyelenggaraan MTQ Provinsi Jambi.
Ribuan pengunjung yang datang untuk menyaksikan perlombaan sekaligus meramaikan kegiatan turut membuka peluang transaksi bagi berbagai sektor usaha.
Pelaku UMKM mendapatkan kesempatan memperkenalkan sekaligus menjual produk mereka kepada pengunjung.
Sementara itu, pedagang kuliner dan pelaku usaha di sekitar kawasan Kantor Wali Kota Jambi juga menikmati meningkatnya aktivitas pembeli.
Bagi Pemerintah Kota Jambi, capaian transaksi lebih dari Rp1,5 miliar tersebut menjadi indikator positif bahwa kegiatan keagamaan dapat berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi kerakyatan.
Maulana pun mengapresiasi masyarakat dan pengunjung yang turut meramaikan bazar.
Ia berharap momentum tersebut dapat memberikan dorongan bagi pelaku usaha lokal untuk terus mengembangkan produk dan meningkatkan daya saing.
Di tengah geliat ekonomi tersebut, Kota Jambi juga memiliki peluang besar untuk kembali mengukir prestasi pada MTQ tingkat Provinsi Jambi.
Maulana mengungkapkan, lebih dari 30 peserta yang mewakili Kota Jambi berhasil melaju ke babak final berbagai cabang perlombaan.
Capaian tersebut membuat peluang kontingen Kota Jambi mempertahankan gelar juara umum semakin terbuka.
Jika berhasil, Kota Jambi berpeluang mencatatkan prestasi sebagai juara umum MTQ Provinsi Jambi lima kali secara berturut-turut.
“Untuk Kota Jambi sendiri, Alhamdulillah yang masuk final lebih dari 30 peserta. Artinya, peluang kita untuk meraih juara umum sangat tinggi. Kita berdoa dan berharap mudah-mudahan penyelenggaraannya sukses, prestasinya sukses meraih juara umum, dan efek domino pada perekonomian masyarakat juga meningkat pesat,” ujar Maulana.
Ia berharap seluruh kafilah dapat memberikan penampilan terbaik hingga rangkaian perlombaan berakhir.
Menurutnya, keberhasilan MTQ tidak hanya dilihat dari kelancaran penyelenggaraan, tetapi juga dari prestasi peserta serta manfaat yang dirasakan masyarakat.
Pemerintah Kota Jambi berupaya memastikan seluruh rangkaian MTQ Provinsi Jambi berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga penutupan.
Pemkot juga berharap tingginya aktivitas ekonomi selama kegiatan dapat menjadi momentum bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar dan memperkenalkan produk lokal kepada masyarakat yang lebih luas.
Penyelenggaraan MTQ yang memadukan syiar keagamaan, pembinaan prestasi generasi muda, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dinilai dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi daerah.
Dengan transaksi bazar yang telah melampaui Rp1,5 miliar dan lebih dari 30 kafilah masuk final, Kota Jambi kini memiliki dua target penting, mempertahankan supremasi di arena MTQ sekaligus memastikan geliat ekonomi masyarakat terus memberikan manfaat setelah kegiatan berakhir.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







