JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah ke-625 Tahun 2026 dimanfaatkan DPRD Kota Jambi untuk memaparkan berbagai capaian strategis yang telah dilakukan sepanjang tahun terakhir.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, saat memimpin Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di Ruang Paripurna Swarna Bhumi DPRD Kota Jambi, Selasa (2/6/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Wali Kota Jambi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran organisasi perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Kemas Faried menegaskan bahwa DPRD Kota Jambi terus menjalankan fungsi legislasi guna mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sepanjang tahun 2025, DPRD Kota Jambi berhasil menghasilkan delapan produk hukum yang menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Beberapa regulasi strategis yang dibahas meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, hingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi Tahun 2025-2029.
Selain itu, DPRD juga mendorong pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah penting lainnya, seperti perubahan struktur perangkat daerah, pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga pengarusutamaan gender.
Menurut Kemas Faried, seluruh produk hukum tersebut dirancang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Ia menilai, keberhasilan pembangunan daerah membutuhkan sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh elemen masyarakat agar berbagai program pembangunan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Meski berbagai capaian telah diraih, Kemas Faried mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







