KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menegaskan perlunya peran aktif camat, lurah, dan kepala desa dalam menangani berbagai persoalan strategis daerah.
Mulai dari pengelolaan sampah, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penanggulangan bencana, hingga tingginya angka anak putus sekolah.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Kantor Camat Muara Papalik, Jumat 12 Juni 2026.
Dorong Aksi Nyata, Bukan Sekadar Sosialisasi
Dalam arahannya, Bupati Anwar Sadat menekankan bahwa penanganan persoalan sampah tidak cukup hanya melalui sosialisasi, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan.
Ia mencontohkan pengolahan sampah organik menjadi pupuk sebagai langkah sederhana yang dapat dimulai dari tingkat rumah tangga.
“Yang kita perlukan sekarang adalah aksi. Mulailah dari hal kecil, seperti mengolah sampah organik menjadi pupuk untuk tanaman di rumah. Kalau satu desa berhasil, desa lain akan ikut,” ujarnya.
Penataan TPS dan Depo Sampah Dipercepat
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini tengah menertibkan ratusan titik pembuangan sampah ilegal yang tersebar di berbagai wilayah.
Untuk itu, Bupati meminta camat segera menetapkan lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara yang lebih terorganisir agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Selain itu, Pemkab juga menyiapkan sistem pengelolaan sampah berjenjang melalui pembangunan depo sampah sebagai fasilitas penampungan sebelum dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Kita ingin pengelolaan sampah lebih sistematis, dari rumah tangga ke TPS, lalu ke depo, dan akhirnya ke TPA,” jelasnya.
Penguatan Kamtibmas Lewat Program Sabuk Kamtibmas
Di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, Bupati mengingatkan pentingnya dukungan camat dalam implementasi Program Sabuk Kamtibmas yang telah dideklarasikan bersama Forkopimda.
Ia menegaskan bahwa seluruh unsur pemerintahan di tingkat kecamatan hingga desa memiliki tanggung jawab menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Jangan sampai ada hal yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







