JAMBi, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., menyerahkan langsung bantuan Program Bedah Rumah yang bersumber dari APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2025 kepada warga RT 33, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Minggu 14 Juni 2026.
Bantuan tersebut diterima oleh Susilawati, salah satu warga penerima manfaat yang rumahnya sebelumnya masuk kategori tidak layak huni. Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa program peningkatan rumah tidak layak huni tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Menurutnya, bantuan pemerintah sebesar Rp20 juta mampu berkembang lebih besar berkat dukungan swadaya warga.
“Nilai bantuan itu bisa berkembang hingga lebih dari Rp40 juta karena adanya gotong royong masyarakat. Ini bukti nyata kepedulian warga Kota Jambi sangat tinggi,” ujar Maulana.
Ia menegaskan bahwa semangat kebersamaan menjadi modal sosial penting yang harus terus dijaga, terutama dalam membangun lingkungan yang lebih baik.
“Kita ini masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan. Ketika ada warga yang kesulitan, lingkungan sekitar ikut membantu. Ini karakter yang harus terus kita rawat,” tambahnya.
Maulana juga menyoroti keberhasilan Program Kampung Bahagia di RT 33 yang dinilai mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Ia menyebutkan, pembangunan jalan rabat beton yang awalnya direncanakan sepanjang 110 meter justru dapat terealisasi hingga 135 meter berkat swadaya warga.
“Tambahan panjang jalan itu murni hasil gotong royong masyarakat, termasuk bantuan tenaga, makanan, hingga peralatan yang dipinjamkan secara sukarela,” katanya.
Wali Kota menilai capaian tersebut sebagai bentuk nyata nilai ta’awun atau saling tolong-menolong dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Jambi, M. Wildan Mutadho, menyampaikan bahwa pemerintah terus memperluas jangkauan program peningkatan rumah tidak layak huni melalui berbagai sumber pendanaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







