Maulana Minta Warga Kota Jambi Waspada Kemarau, Call Center 112 Disiagakan 24 Jam

Call Center Bahagia 112 Kota Jambi tangani 660 laporan darurat selama 10 bulan terakhir. Pemkot hadirkan layanan WhatsApp 112 untuk mempermudah pelaporan warga.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDPemerintah Kota Jambi menyiapkan layanan pengaduan darurat Call Center Bahagia 112 selama 24 jam sebagai langkah menghadapi potensi bencana hidrometeorologi kering tahun 2026.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai kondisi darurat, mulai dari kebakaran, kekeringan, hingga kejadian bencana lainnya yang membutuhkan penanganan cepat dari pemerintah.

Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi, Saleh Ridha, mengatakan kesiapsiagaan layanan 112 menjadi bagian dari langkah antisipasi yang diperintahkan Wali Kota Jambi Dr. H. Maulana, M.K.M. melalui Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2026 tentang kewaspadaan menghadapi musim kemarau.

“Call Center Bahagia 112 tetap disiapkan sebagai jalur cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam kondisi darurat.

Baca juga:  Maulana Pastikan Harga Bahan Pokok Terjaga, Gelar Operasi Pasar Selasa Mendatang

Layanan ini dapat diakses selama 24 jam dan bebas pulsa,” ujar Saleh Ridha.

Menurutnya, meningkatnya risiko kebakaran dan kekeringan selama musim kemarau harus diimbangi dengan kecepatan informasi dari masyarakat.

Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula pemerintah dapat melakukan penanganan.

“Kecepatan laporan sangat menentukan dalam penanganan kejadian darurat. Karena itu masyarakat tidak perlu menunggu kondisi menjadi lebih besar, segera laporkan apabila melihat potensi bahaya,” katanya.

Selain mengoptimalkan layanan 112, Pemkot Jambi juga meminta seluruh perangkat daerah terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi dampak musim kemarau.

Baca juga:  Warga Kota Jambi Antusias Ikuti Pemilihan RT Serentak, Walikota Maulana: Ini Bukti Kebersamaan

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Satpol PP, Perumdam Tirta Mayang, hingga jajaran kecamatan dan kelurahan diminta menyiapkan personel serta sarana pendukung sesuai tugas masing-masing.

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan rumah, tempat usaha, maupun fasilitas umum.

Pemkot Jambi menegaskan larangan melakukan pembakaran sampah, lahan, kebun, maupun aktivitas lain yang dapat memicu munculnya titik api.

“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Kondisi cuaca kering membuat api lebih mudah menyebar,” kata Saleh.

Selain ancaman kebakaran, masyarakat juga diminta menghemat penggunaan air bersih serta menjaga sumber air yang tersedia selama musim kemarau.

Baca juga:  Maulana Pastikan Program Stunting Kota Jambi Didukung, Lewat Bantuan dan Pemberdayaan

Para camat dan lurah juga diperintahkan aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan bencana serta langkah yang harus dilakukan ketika terjadi kondisi darurat.

Pemerintah Kota Jambi berharap keberadaan Call Center Bahagia 112 dapat menjadi penghubung cepat antara masyarakat dan pemerintah dalam memberikan respons terhadap berbagai kejadian.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak ragu menggunakan layanan 112 ketika membutuhkan bantuan darurat,” pungkas Saleh.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait