SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Kecelakaan Lalu Lintas di Sarolangun, Wanita 17 Tahun Tewas Setelah Tabrakan Motor dan Mobil
Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah hukum Polres Sarolangun pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 18.05 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan sebuah sepeda motor Yamaha Aerox dan mobil Suzuki Carry Pick Up, yang terjadi di Jalan Lintas Sarolangun-Tembesi, tepatnya di Desa Gurun Tuo Simpang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.
Dalam peristiwa tragis tersebut, pengendara sepeda motor Yamaha Aerox, MG (17), seorang pelajar asal Desa Gurun Tuo, Mandiangin, Sarolangun, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
MG yang merupakan warga setempat meninggal setelah terlibat tabrakan dengan mobil Suzuki Carry Pick Up.
Sementara itu, pengemudi mobil Suzuki Carry Pick Up berinisial H (45), seorang pria asal Desa Rajawetan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, selamat dalam kecelakaan ini tanpa mengalami luka.
Namun, dua penumpang sepeda motor Yamaha Aerox, yaitu IA (15) dan AF (8), mengalami luka-luka.
IA mengalami luka di wajah, terutama di bagian dagu, sementara AF mengalami luka pada bagian kepala.
Kasat Lantas Polres Sarolangun, AKP Rio Rienaldy Siregar menjelaskan bahwa, kecelakaan berawal ketika mobil Suzuki Carry Pick Up yang melaju dari arah Sarolangun menuju Jambi.
Mobil ini lalu, bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Aerox yang melaju dari arah Jambi menuju Sarolangun. Kedua kendaraan tersebut terlibat tabrakan frontal di lokasi kejadian.
Pemeriksaan di lokasi kecelakaan menunjukkan bahwa pengendara sepeda motor Yamaha Aerox tidak dilengkapi dengan STNK, SIM, dan juga tidak mengenakan helm, yang merupakan pelanggaran lalu lintas.
Di sisi lain, pengemudi mobil Suzuki Carry Pick Up sudah dilengkapi dengan STNK dan SIM A yang sah.
Akibat kecelakaan ini, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 10.000.000. Selain korban jiwa, dua orang lainnya mengalami luka ringan.
“Ini menjadi perhatian penting bagi kami, terutama terkait dengan kelengkapan berkendara dan keselamatan di jalan. Kami mengimbau agar pengendara selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kasat Lantas AKP Rio Rienaldy Siregar.(*)
Tinggalkan Balasan