-
1.000 pekerja rentan
-
1.860 petugas keagamaan
-
1.650 sekretaris RT
-
1.000 petugas OPBM
-
3.150 petugas rumah ibadah
Dengan penambahan tersebut, total masyarakat yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program tersebut mencapai 15.740 orang pada 2026.
Angka itu meningkat dibandingkan 2025 yang tercatat sebanyak 7.080 orang.
Kenaikan jumlah peserta tersebut menunjukkan perluasan sasaran perlindungan, tidak hanya kepada Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian mengatakan santunan JKM merupakan salah satu manfaat yang diberikan kepada ahli waris peserta ketika peserta meninggal dunia sesuai ketesertaan tersebut hadir ketika risiko benar-benar terjadi.
Sementara bagi Pemerintah Kota Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan, penyerahan santunan tersebut menjadi bagian pekerja formal, tetapi juga kelompok pekerja dan pelaksana pelayanan masyarakat yang memiliki karakteristik pekerjaan berbeda.
Maulana mengatakan, Pemkot Jambi akan melanjutkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan perlindungan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian mengatakan santunan JKM merupakan salah satu manfaat yang diberikan kepada ahli waris peserta ketika peserta meninggal dunia sesuai ketentuan program.
Menurut Hendra, kepesertaan Ahmadi yang berasal dari dukungan pemerintah daerah menjadi contoh pentingnya kolaborasi dalam memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan ketika pekerja maupun peserta menghadapi risiko. Santunan yang diterima ahli waris diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dan memberikan kepastian manfaat dari program yang telah diikuti,” kata Hendra.
Ia menambahkan, perluasan kepesertaan terus didorong agar perlindungan tidak hanya menjangkau pekerja formal, tetapi juga pekerja informal serta masyarakat yang menjalankan aktivitas pelayanan publik.
Bagi keluarga Ahmadi, manfaat kepesertaan tersebut hadir ketika risiko benar-benar terjadi.
Sementara bagi Pemerintah Kota Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan, penyerahan santunan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jaminan sosial kepada kelompok masyarakat yang berada di garis depan pelayanan lingkungan.
Dengan jumlah peserta yang meningkat dari 7.080 orang pada 2025 menjadi 15.740 orang pada 2026.
Program Kartu Bahagia kini menjadi salah satu instrumen Pemerintah Kota Jambi dalam memperluas akses santunan JKM di Kota Jambi.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







