Ketertiban Umum Jadi Prioritas, 11 Gepeng Dijangkau Satpol PP Kota Jambi

Ketertiban Umum Jadi Prioritas, 11 Gepeng Dijangkau Satpol PP Jambi
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi kembali melakukan penjangkauan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) seperti pengemis, gelandangan, dan anak jalanan (gepeng), Selasa (15/4/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 16.00 WIB itu menyasar sejumlah titik keramaian, seperti Lampu Merah Pal 10, Kecamatan Kota Baru dan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo.

Baca juga:  Wawako Diza: FASI Lahirkan Pemimpin Masa Depan yang Qur’ani dan Unggul

Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari sejumlah regulasi, di antaranya Perda Nomor 47 tentang Ketertiban Umum dan Perwal Kota Jambi Nomor 29 Tahun 2016 tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan.

“Kami melakukan penjangkauan secara terencana, terarah, dan tegas. Hari ini ada 11 orang terjaring, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan,” ujar Feriadi.

Baca juga:  Sinergi PHR Zona 1 dan Pemprov Jambi Meningkatkan Produksi Energi

Ia menjelaskan, seluruh PPKS yang terjaring telah diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Jambi untuk penanganan lebih lanjut.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 20 personel Satpol PP dikerahkan, dengan pola kerja berbasis prinsip 6K: Komunikasi, Koordinasi, Kolaborasi, Kerjasama, Kekompakan, dan Keikhlasan.

“Tujuan kami bukan hanya menertibkan, tapi juga mendorong pemulihan sosial. PPKS ini perlu dilindungi dan dibina, bukan hanya dipindahkan,” tambah Feriadi.

Baca juga:  Polda Jambi Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Stabil Menjelang Lebaran 2025

Satpol PP Kota Jambi akan terus melakukan upaya penjangkauan secara rutin untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan ruang lebih layak bagi para PPKS di Kota Jambi.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait