JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menegaskan akan mengambil langkah tegas dalam penanganan dugaan penguasaan dan pengelolaan pabrik kelapa sawit PT PAL yang disebut-sebut dikelola oleh PT Mayang Mangurai Jambi (MMJ).
Pihak Kejati menyatakan bahwa proses hukum akan terus dipantau secara intensif, terutama berdasarkan perkembangan fakta yang muncul dalam persidangan.
Setiap temuan di ruang sidang akan menjadi bahan penting dalam menentukan arah penegakan hukum selanjutnya.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi, Adam Ohailed, menegaskan bahwa institusinya akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalitas dalam setiap langkah hukum yang diambil.
Ia menyebut bahwa seluruh fakta persidangan akan dianalisis secara menyeluruh sebelum diputuskan menjadi dasar tindakan lanjutan oleh kejaksaan.
Di sisi lain, Asisten Intelijen Kejati Jambi, Muhammad Husaini, menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi di lapangan.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan serta situasi tetap kondusif.
Selain pengawasan, Kejati Jambi juga berencana melakukan pengecekan langsung ke lokasi pabrik.
Langkah ini dilakukan untuk melihat secara faktual kondisi operasional, penguasaan aset, serta pengelolaan objek yang tengah menjadi sengketa hukum.
Kejaksaan menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Hal ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepentingan negara dalam perkara yang sedang berjalan.
“Kami akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas pihak Kejati Jambi.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







