Kasus Dugaan Penguasaan Pabrik PT PAL, Kejati Jambi Siapkan Langkah Penegakan Hukum

Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan akan mengambil langkah tegas terkait dugaan penguasaan pabrik PT PAL oleh PT MMJ.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menegaskan akan mengambil langkah tegas dalam penanganan dugaan penguasaan dan pengelolaan pabrik kelapa sawit PT PAL yang disebut-sebut dikelola oleh PT Mayang Mangurai Jambi (MMJ).

Pihak Kejati menyatakan bahwa proses hukum akan terus dipantau secara intensif, terutama berdasarkan perkembangan fakta yang muncul dalam persidangan.

Setiap temuan di ruang sidang akan menjadi bahan penting dalam menentukan arah penegakan hukum selanjutnya.

Baca juga:  Eks Direktur PT PAL dan Pihak BNI Diperiksa di Sidang Korupsi Jambi

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi, Adam Ohailed, menegaskan bahwa institusinya akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalitas dalam setiap langkah hukum yang diambil.

Ia menyebut bahwa seluruh fakta persidangan akan dianalisis secara menyeluruh sebelum diputuskan menjadi dasar tindakan lanjutan oleh kejaksaan.

Di sisi lain, Asisten Intelijen Kejati Jambi, Muhammad Husaini, menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi di lapangan.

Baca juga:  OJK Bongkar Kasus Kredit Fiktif di BPR Duta Niaga, Direktur Utama Divonis 4 Tahun Penjara

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan serta situasi tetap kondusif.

Selain pengawasan, Kejati Jambi juga berencana melakukan pengecekan langsung ke lokasi pabrik.

Langkah ini dilakukan untuk melihat secara faktual kondisi operasional, penguasaan aset, serta pengelolaan objek yang tengah menjadi sengketa hukum.

Kejaksaan menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Baca juga:  Kejari Sungai Penuh Cek Kualitas Proyek Kantor Camat Tanco Kerinci

Hal ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepentingan negara dalam perkara yang sedang berjalan.

“Kami akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas pihak Kejati Jambi.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait