Istri Napi Selundupkan Sabu Lewat Pop Mie, Ternyata Ini Profesinya

Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Pelaku merupakan seorang perempuan yang diketahui berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.

Baca juga:  Kombes Mardiono Resmi Jadi Kabidkum Polda Jambi, Kapolda Tekankan Integritas dan Ketelitian

Perempuan tersebut datang ke lapas bersama rekannya, dengan membawa sejumlah makanan yang ditujukan untuk suaminya yang saat ini menjadi warga binaan.

Namun, gerak-gerik mencurigakan pelaku terekam kamera CCTV petugas.

Berdasarkan rekaman tersebut, petugas Lapas Kelas IIA Jambi langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan.

Hasil pemeriksaan mengungkap adanya tiga paket sabu yang disembunyikan di dalam kemasan makanan instan jenis Pop Mie.

Baca juga:  Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum di Jambi Marak, Bapas Jambi Tegaskan Aturan Penahanan Anak

“Benar, petugas kami menemukan tiga paket sabu yang disamarkan dalam kemasan Pop Mie. Pelaku saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap salah satu sumber dari pihak lapas.

Diduga, sabu tersebut akan digunakan untuk pesta narkoba oleh sang suami di dalam lapas.

Kini, pelaku yang diketahui sebagai seorang guru itu tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di lingkungan lapas.

Baca juga:  Daftar OTT KPK Tahun 2025: Terbaru 6 Orang Diamankan di Hulu Sungai Utara

Pihak lapas juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk proses hukum lanjutan.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait