Usulkan 70 Persen Sumber Daya Kehutanan Turun ke Tapak
Bambang juga menawarkan perubahan dalam distribusi sumber daya sektor kehutanan.
Ia mengusulkan minimal 70 persen sumber daya manusia dan anggaran sektor kehutanan diarahkan ke tingkat tapak, yakni langsung ke kawasan yang menjadi lokasi pengelolaan.
“Bukan di Jakarta, bukan di Jambi, bukan di Sarolangun, tapi memang di tapak, di kawasan hutan,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan sumber daya di lapangan dapat memperkuat pengelolaan dan pengawasan kawasan.
Ia juga mendorong pemerintah daerah menggunakan pendekatan serupa.
Program dan anggaran daerah, menurut dia, perlu lebih banyak diarahkan ke wilayah yang sudah terpetakan sebagai kawasan rawan karhutla.
Bambang mengusulkan minimal 40 persen program dan anggaran pemerintah daerah diarahkan ke wilayah rawan karhutla.
Program tersebut tidak hanya berorientasi pada pencegahan kebakaran, tetapi juga dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Masyarakat Harus Jadi Bagian dari Pencegahan
Bambang menilai pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu kunci penting.
Masyarakat di sekitar kawasan rawan perlu mendapatkan pengetahuan dan kemampuan untuk mengelola lahan tanpa membakar.
Menurutnya, kawasan yang memiliki aktivitas pengelolaan yang jelas juga akan lebih mudah diawasi.
“Intinya adalah untuk melakukan pemberdayaan masyarakat, mengedukasi masyarakat, untuk meramaikan supaya kawasan hutan ada aktivitasnya, sehingga kalaupun ada orang nakal membakar itu minimal mereka takut,” katanya.
Pendekatan ini, kata dia, membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Pemerintah pusat dapat berperan dalam pengelolaan kawasan hutan serta kebijakan. Pemerintah daerah dapat mengoordinasikan program di wilayahnya.
Sementara itu, perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui riset dan pengabdian masyarakat.
Organisasi masyarakat sipil dapat memperkuat pemberdayaan, sedangkan dunia usaha dapat berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.
Media juga dinilai memiliki peran dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko dan pencegahan karhutla.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







