Jadi Penentu Penyelesaian Tol Palembang-Betung
Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan menyebut penerbitan sertifikat tersebut menjadi hasil dari kolaborasi berbagai pihak sejak pembangunan kembali proyek dilakukan oleh Hutama Karya pada 2024.
Menurutnya, Jembatan Musi V merupakan salah satu pekerjaan paling menantang dalam pembangunan Tol Palembang-Betung selain pekerjaan vacuum consolidation.
“Sejak proyek ini dilanjutkan pada tahun 2024, kami berkomitmen menyelesaikan pembangunan sesuai target. Struktur jembatan berhasil diselesaikan dan telah difungsionalkan pada periode Natal, Tahun Baru, serta Idulfitri untuk membantu kelancaran lalu lintas,” katanya.
Iwan optimistis keberadaan Tol Palembang-Betung akan memberikan dampak besar terhadap mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di Sumatra Selatan.
Jalan tol tersebut diproyeksikan memangkas waktu perjalanan sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di Sumatra.
Progres Tol Palembang-Betung Capai 85 Persen
Jembatan Musi V memiliki panjang bentang 380 meter dengan konfigurasi 100 meter + 180 meter + 100 meter.
Jembatan bertipe Balanced Cantilever Concrete Box Girder tersebut membentang di atas Sungai Musi dan menjadi salah satu struktur utama dalam ruas Tol Palembang-Betung.
Secara keseluruhan, Jalan Tol Palembang-Betung memiliki panjang 69,19 kilometer yang terbagi menjadi tiga seksi.
Rinciannya:
- Seksi 1 Palembang–Rengas sepanjang 21,50 kilometer
- Seksi 2 Rengas–Pangkalan Balai sepanjang 33 kilometer
- Seksi 3 Pangkalan Balai–Betung sepanjang 14,69 kilometer
Hingga saat ini, progres konstruksi jalan tol tersebut telah mencapai 85,54 persen, sementara progres pengadaan lahan mencapai 88,43 persen.
Dengan selesainya sejumlah pekerjaan utama, Hutama Karya menargetkan Jalan Tol Palembang-Betung dapat beroperasi pada akhir tahun ini.
Kehadiran tol tersebut diharapkan tidak hanya mempercepat perjalanan masyarakat, tetapi juga membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru melalui konektivitas yang lebih baik di wilayah Sumatra Selatan.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







