JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Selasa 16 Juni 2026 terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya.
Berdasarkan data yang dirilis melalui laman Logam Mulia, harga emas Antam tetap berada di level Rp2.729.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali juga stabil di angka Rp2.500.000 per gram.
Kondisi ini menunjukkan pasar emas domestik berada dalam fase tenang, meskipun harga logam mulia secara umum tetap berada pada level tinggi yang masih menarik bagi investor sebagai aset lindung nilai.
Perlu diketahui, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global, pergerakan nilai tukar, serta sentimen ekonomi internasional.
Selain itu, transaksi emas Antam juga dikenakan ketentuan perpajakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali atau buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi.
Sementara untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong resmi.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.414.500
- 1 gram: Rp2.729.000
- 2 gram: Rp5.398.000
- 3 gram: Rp8.072.000
- 5 gram: Rp13.420.000
- 10 gram: Rp26.785.000
- 25 gram: Rp66.837.000
- 50 gram: Rp133.595.000
- 100 gram: Rp267.112.000
- 250 gram: Rp667.515.000
- 500 gram: Rp1.334.820.000
- 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.669.600.000
Investor disarankan tetap mencermati pergerakan harga emas secara berkala, mengingat instrumen ini sangat dipengaruhi kondisi ekonomi global dan fluktuasi pasar keuangan.
Dengan harga yang masih stabil di level tinggi, emas tetap menjadi salah satu pilihan investasi yang diminati masyarakat untuk menjaga nilai aset dalam jangka panjang.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







