DPRD Kota Jambi Sahkan Tiga Perda, Termasuk Penataan Struktur OPD dan RPJMD Baru

emerintah Kota Jambi bersama DPRD Kota Jambi resmi mengesahkan tiga Ranperda menjadi Perda, termasuk pembentukan BPBD, perubahan struktur OPD, dan RPJMD 2025–2029. Langkah ini diharapkan memperkuat pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Dengarkan

Faried berharap ketiga Ranperda ini dapat segera diimplementasikan untuk memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

“Kami dari pansus fokus pada tiga Ranperda utama yang diharapkan dapat segera diterapkan dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Jambi,” singkatnya.

Selanjutnya, sebagaimana tahapan penetapannya, Peraturan Daerah ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk dilakukan evaluasi sebagai tahapan lebih lanjut.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Jambi, Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan beserta jajaran dilingkungan Pemkot Jambi.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  ITEC Day 2026 Digelar di Kota Jambi, Perkuat Kerja Sama Indonesia–India

Pos terkait