Penilaian yang dilakukan KI Provinsi Jambi merupakan bagian dari evaluasi rutin terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di badan publik.
Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, mengatakan evaluasi tersebut bertujuan mengukur komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi dan menyediakan akses informasi bagi masyarakat.
Menurutnya, penilaian secara berkelanjutan diperlukan untuk melihat perkembangan sekaligus konsistensi badan publik dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasi.
Ia juga menilai Pemkot Jambi sejauh ini menunjukkan komitmen dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Melalui penilaian tersebut, KI ingin memastikan berbagai upaya pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi.
Dalam kesempatan itu, Diza menyampaikan bahwa Pemkot Jambi berupaya memenuhi berbagai indikator keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Ia berharap tim penilai dapat memberikan evaluasi secara objektif terhadap berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah kota.
Namun, tantangan keterbukaan informasi tidak berhenti pada pemenuhan indikator penilaian.
Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat benar-benar memperoleh manfaat dari informasi yang tersedia.
Kemudahan mengakses data, keakuratan informasi, kecepatan penyampaian, serta kemampuan pemerintah menjawab kebutuhan publik menjadi bagian penting dari komunikasi pemerintahan.
Evaluasi KI Provinsi Jambi diharapkan dapat mendorong Pemkot Jambi terus memperbaiki tata kelola informasi publik, sehingga transparansi tidak hanya terlihat dalam laporan penilaian, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







