Dinilai Komisi Informasi, Pemkot Jambi Soroti Tantangan Transparansi di Era Digital

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Keterbukaan informasi publik tidak cukup hanya dengan menyediakan data dan menyampaikan pengumuman resmi.
Pemerintah juga harus memastikan informasi tersebut mampu menjangkau masyarakat, menarik perhatian, serta mudah dipahami.
Persoalan ini menjadi salah satu perhatian Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, saat memaparkan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam penilaian keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Rabu 4 November 2026.
Dalam pemaparannya, Diza menyoroti perubahan pola komunikasi masyarakat seiring perkembangan teknologi digital.
Menurutnya, pemerintah perlu menyesuaikan strategi penyampaian informasi dengan karakteristik dan kebutuhan warga yang semakin beragam.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial atau sebatas aktivitas pemerintah ketika berhadapan dengan media.
Penyampaian informasi harus menjadi bagian dari pekerjaan pemerintahan sehari-hari.
“Keterbukaan informasi publik tidak semata-mata dilakukan ketika pemerintah menghadapi momentum tertentu atau berhubungan dengan media. Lebih dari itu, penyampaian informasi kepada masyarakat harus menjadi bagian dari pelaksanaan pemerintahan sehari-hari,” ungkap Diza.
Salah satu poin menarik dalam pemaparan Diza adalah pentingnya mengukur keberhasilan komunikasi publik melalui jangkauan dan daya tarik informasi.
Menurutnya, informasi yang akurat belum tentu efektif apabila masyarakat tidak mengetahui, tidak tertarik melihat, atau kesulitan memahami pesan yang disampaikan pemerintah.
Karena itu, jumlah penonton atau viewer dan tingkat interaksi atau engagement menjadi sejumlah indikator yang perlu diperhatikan dalam strategi komunikasi digital.
“Informasi yang akurat memang penting, tetapi bagaimana informasi tersebut bisa menarik perhatian masyarakat sehingga mau melihat dan memahaminya juga menjadi tantangan tersendiri,” jelasnya.
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menghadapi tantangan yang lebih luas daripada sekadar memublikasikan kegiatan dan kebijakan.
Konten pemerintah juga harus mampu bersaing di tengah derasnya arus informasi digital.
Diza menilai, penggunaan saluran komunikasi yang tepat menjadi penting agar informasi dapat menjangkau kelompok masyarakat sesuai karakteristik dan kebutuhannya.
Penilaian yang dilakukan KI Provinsi Jambi merupakan bagian dari evaluasi rutin terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di badan publik.
Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, mengatakan evaluasi tersebut bertujuan mengukur komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi dan menyediakan akses informasi bagi masyarakat.
Menurutnya, penilaian secara berkelanjutan diperlukan untuk melihat perkembangan sekaligus konsistensi badan publik dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasi.
Ia juga menilai Pemkot Jambi sejauh ini menunjukkan komitmen dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Melalui penilaian tersebut, KI ingin memastikan berbagai upaya pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan dan prinsip transparansi.
Dalam kesempatan itu, Diza menyampaikan bahwa Pemkot Jambi berupaya memenuhi berbagai indikator keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Ia berharap tim penilai dapat memberikan evaluasi secara objektif terhadap berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah kota.
Namun, tantangan keterbukaan informasi tidak berhenti pada pemenuhan indikator penilaian.
Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat benar-benar memperoleh manfaat dari informasi yang tersedia.
Kemudahan mengakses data, keakuratan informasi, kecepatan penyampaian, serta kemampuan pemerintah menjawab kebutuhan publik menjadi bagian penting dari komunikasi pemerintahan.
Evaluasi KI Provinsi Jambi diharapkan dapat mendorong Pemkot Jambi terus memperbaiki tata kelola informasi publik, sehingga transparansi tidak hanya terlihat dalam laporan penilaian, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat.(*)