Sementara itu, Direktur MBK Ditjen BAK Kemendagri, Edi Suhermanto, M.Si., mengapresiasi Damkartan Kota Jambi yang mampu menyelenggarakan diklat secara efisien menggunakan anggaran APBD dan menjadikan peningkatan SDM sebagai skala prioritas daerah.
Ia menyebut, persetujuan pelaksanaan Diklat Pemadam 1 diberikan karena Damkartan Kota Jambi telah memenuhi standar sarana dan prasarana seperti ruang belajar, ruang makan, barak, aula, musholla, tempat refling, dan area praktik pemadaman.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







