Luka Bakar Serius, Pekerja di Kota Jambi Terjatuh dari Ruko dan Terkena Kabel Listrik

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Seorang pekerja di Kota Jambi, Juhartono (51), mengalami luka bakar serius setelah terjatuh dari bagian atas ruko saat bekerja di Jalan Katsuri, Kelurahan Beliung, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Rabu (5/3/2025) pagi.

Insiden nahas tersebut terjadi ketika Juhartono terjatuh tepat di atas kabel listrik yang terpasang cukup tinggi.

Akibat kejadian tersebut, Juhartono mengalami luka bakar serius yang mengarah dari kaki hingga ke bagian atas tubuhnya.

Warga setempat segera melaporkan kejadian tersebut dan Juhartono langsung dilarikan ke RSUD Abdul Manap Kota Jambi untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Baca juga:  Jalan Alternatif Muara Bungo Terancam Putus, Pengendara Diminta Waspada

Baca juga:  Cegah Sampah Menumpuk, Polairud Polda Jambi Operasi Bersih Sampah di Sungai Batanghari

 “Kondisinya tidak meninggal. Masih dirawat di IGD, dan dalam beberapa saat lagi akan dipindahkan ke ruang perawatan,” ujar Dr Rudi Pardede, Direktur RSUD Abdul Manap, melalui Kasi Pelayanan Dr Erita Surbakti.

Meski Juhartono sudah mendapatkan perawatan, Dr Erita menyampaikan bahwa, kondisi internal tubuhnya belum dapat dipastikan.

 

View this post on Instagram

 

Shared post on

Code Generator

“Untuk bagian dalam tubuhnya, seperti kemungkinan luka di jantung, masih belum diketahui. Namun, jika dilihat dari luar, luka bakarnya cukup parah, mulai dari kaki hingga tubuh bagian atas,” ujar Dr Erita.

Pihak rumah sakit berharap agar kondisi Juhartono segera membaik, meskipun luka bakar yang dialami cukup serius.

Baca juga:  Bupati Merangin Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Merangin Menuju 2030

Baca juga:  Desak Perbaikan Jalan Nasional di Bungo, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah: Sebelum Mudik Lebaran Harus Selesai

Sementara itu, warga dan rekan-rekan kerja Juhartono berharap agar kejadian ini menjadi perhatian bagi pengusaha dan pekerja, khususnya mengenai keselamatan kerja di area tinggi dan potensi bahaya lainnya.(*)




Cegah Sampah Menumpuk, Polairud Polda Jambi Operasi Bersih Sampah di Sungai Batanghari

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, Dirpolairud)Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, bersama anggota melakukan kegiatan peduli lingkungan di sepanjang Sungai Batanghari, pada Selasa (04/03/2025).

Kondisi Sungai Batanghari saat ini sedang mengalami kenaikan debit air, yang menyebabkan sampah-sampah yang terdapat di tepi sungai terbawa arus.

Sampah-sampah ini meliputi berbagai jenis, mulai dari sampah organik hingga anorganik, yang mengalir bersama air sungai.

Sampah yang terbawa arus ini kemudian tersangkut pada berbagai bangunan yang ada di sekitar sungai, seperti keramba ikan milik warga dan dermaga-dermaga kapal yang ada di sepanjang aliran Batanghari.

Baca juga:  Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas, Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Pembinaan Tradisi

Baca juga:  Banjir Terjang Kelurahan Jelutung, Ditpolairud Polda Jambi Turunkan Tim SAR untuk Evakuasi

Salah satu dermaga yang terkena dampaknya adalah Dermaga Kapal Polairud yang terletak di kawasan Pasar Angso Duo, Kota Jambi.

Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Agus Tri Waluyo bersama tim segera melakukan pembersihan sampah yang menyumbat dermaga kapal tersebut.

“Jika sampah-sampah ini dibiarkan menumpuk dan tersangkut di dermaga, bisa menambah beban dan bahkan menyebabkan dermaga terancam hanyut terbawa arus,” kata dia.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat Jambi untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, khususnya tidak membuang sampah ke Sungai Batanghari.

Baca juga:  Ditpolairud Polda Jambi Teken Pakta Integritas, Komitmen Wujudkan Zona Integritas Bebas Korupsi

“Kami berharap masyarakat tidak lagi membuang sampah, baik yang organik maupun anorganik, di sepanjang sungai ini. Mari bersama-sama menjaga kebersihan dan kelestarian Sungai Batanghari,” tegasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung kelestarian lingkungan serta mengurangi dampak negatif sampah terhadap ekosistem sungai dan kehidupan masyarakat sekitar.(*)




BNNP Jambi Gagalkan Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sita 25 Kg Sabu Senilai Rp25 Miliar

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID –  BNNP Jambi, bekerja sama dengan BNNP Sumatera Utara (Sumut), menggagalkan peredaran sabu lintas provinsi yang melibatkan Medan, Jambi, dan Sumatera Selatan.

Kepala BNNP Provinsi Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan jaringan Medan-Jambi yang telah berlangsung cukup lama.

“Kami terus mengembangkan penyelidikan, dan hingga saat ini tim kami masih berada di lapangan untuk menindaklanjuti kasus ini,” ujar Wisnu pada Selasa, 4 Maret 2024.

Dua tersangka yang ditangkap merupakan pemain lama dalam bisnis narkoba dan telah beberapa kali melakukan pengiriman sabu ke berbagai daerah, termasuk Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.

Baca juga:  Bangun Sinergi, PWI Kota Jambi Sambangi BNN Kota Jambi

Baca juga:  Cegah Peredaran Narkoba, Polda Jambi Datangi SMPN 6 Kota Jambi

Wisnu mengungkapkan bahwa, setiap kilogram sabu yang mereka antar akan dihargai sekitar Rp10 juta.

Dari hasil pengungkapan ini, petugas berhasil menyita 25 kilogram sabu yang bernilai sekitar Rp25 miliar.

Ini artinya, sekitar 200 ribu jiwa masyarakat Jambi berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba berkat penangkapan ini.

Modus yang digunakan para kurir sangat cerdik, yakni dengan menyembunyikan narkoba di dalam pintu mobil rental yang mereka gunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

Baca juga:  Bandar Sabu Desa Jambi Tulo Ditangkap, Polisi Sita 24 Paket Narkoba

Baca juga:  Bandar Sabu di Tanjab Timur Dicokok, Polisi Temukan Uang Puluhan Juta Rupiah

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba lintas provinsi yang sudah lama beroperasi berhasil digagalkan oleh tim BNNP Jambi.

Brigjen Wisnu Handoko juga mengimbau masyarakat Jambi untuk lebih aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

“Kami mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat untuk melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan. Pemberantasan narkoba tidak akan efektif tanpa dukungan semua pihak,” tegas Wisnu.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba, yang semakin meresahkan generasi muda.

BNNP Jambi berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba lintas provinsi demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba.(*)




Arifani Bongkar Keterlibatan Diding dan Helen, dalam Jaringan Narkotika Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sidang kasus narkotika yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jambi pada Selasa (4/3) mengungkapkan fakta baru yang mencengangkan.

Terdakwa Arifani, yang sebelumnya mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram dari Heriyanto, akhirnya membongkar peran besar dua nama berpengaruh, yaitu Diding dan Helen, dalam jaringan peredaran narkoba di Jambi.

Arifani, yang sebelumnya bersaksi bahwa sabu tersebut diperoleh dari Heriyanto, akhirnya mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut sebenarnya berasal dari Diding.

Diding, yang dikenal sebagai pengedar besar, disebut Arifani sebagai sosok yang lebih berkuasa dalam jaringan narkoba yang beroperasi di Jambi.

Baca juga:  Cegah Peredaran Narkoba, Polda Jambi Datangi SMPN 6 Kota Jambi

Baca juga:  Bandar Sabu Desa Jambi Tulo Ditangkap, Polisi Sita 24 Paket Narkoba

Selain Diding, Arifani juga membongkar peran Helen, yang disebut-sebut sebagai “bos besar” dalam bisnis narkotika ini.

Dalam sidang, Arifani mengungkapkan bahwa Helen ikut terlibat dalam transaksi narkotika dan bahkan menjamin keamanan dirinya dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

“Helen sangat dikenal di Jambi dan sekitarnya. Dia yang memastikan kalau saya tidak akan tertangkap. Itulah alasan saya menerima tawaran dari Diding,” ujar Arifani dengan tegas.

Setelah keterangan Arifani, penyidik Mabes Polri langsung melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap Diding dan Helen di Jakarta.

Baca juga:  Pengedar Sabu Asal Kota Jambi Diringkus di Penginapan Tanjab Timur

Baca juga:  Mobil Pelaku Dimodifikasi, Polres Merangin Gagalkan Pengangkutan BBM Bersubsidi

Penangkapan ini terjadi beberapa hari setelah Arifani memberikan pengakuan dalam persidangan.

Selama pemeriksaan, Arifani menunjukkan bukti-bukti yang memperkuat keterlibatan Diding dan Helen dalam jaringan narkotika tersebut.

Bukti-bukti itu ditemukan di handphone milik Arifani, termasuk percakapan melalui pesan singkat dan transaksi uang yang mengarah pada Diding.

Arifani juga mengungkapkan bahwa ia melakukan transfer hasil penjualan narkoba menggunakan rekening atas nama orang lain, yakni Alfian Hidayat.

Baca juga:  Tim Supervisi Polda Jambi Tinjau Proyek Jagung Pakan di Polres Tanjab Barat

Baca juga:  Polres Bungo Gelar Razia Malam, Tekan Aktivitas PETI di Sungai Buluh

Selain itu, Arifani menceritakan bagaimana Diding merekrutnya untuk menjadi pengedar narkotika sejak tahun 2012.

“Diding yang pertama kali menawarkan pekerjaan ini kepada saya. Saat itu, dia mengatakan bahwa pekerjaan ini aman,” ungkap Arifani.

Arifani juga mengungkapkan bahwa Helen ikut terlibat dalam instruksi terkait transaksi sabu melalui panggilan video call, di mana Helen memastikan kelancaran transaksi.

Arifani sempat merasa terancam untuk mengungkapkan nama Diding dan Helen.

Baca juga:  Kemas Faried Alfarelly Dampingi Wali Kota Maulana, Salurkan Bantuan Renovasi Masjid di Program Jambi Kota Taqwa

Baca juga:  Siapkan Strategi Bertahap Tangani Banjir, Wako Maulana Gelar Rakor Bersama BWSS dan Pemrov Jambi

“Saya takut, Pak. Jika saya sebutkan nama mereka, saya dan keluarga bisa saja mendapat ancaman,” ujar Arifani.

Meskipun demikian, setelah mendapat jaminan keamanan dari pihak Mabes Polri, Arifani akhirnya berani membuka lebih banyak informasi yang mengarah pada keterlibatan kedua tersangka.

Dalam sidang tersebut, Arifani juga mengungkapkan bahwa sabu seberat 4 kilogram dan 2.000 butir ekstasi hanya dijual di wilayah Kualatungkal, Tanjab Barat.

Di daerah tersebut, Arifani memiliki enam hingga tujuh orang “kaki tangan”, salah satunya adalah Ahmad Yani, yang telah lebih dulu ditangkap oleh pihak kepolisian.

Baca juga:  Dukung Swasembada dan Ketahanan Pangan, Wako Maulana Siapkan Gerakan Pemanfaatan Lahan Tidur

Baca juga:  Safari Ramadan Pemkot Jambi, Wali Kota Maulana Sebut Untuk Perkuat Silaturrahmi dan Dengar Aspirasi Masyarakat

Diding, yang dikenal sebagai salah satu pengedar narkotika besar di Jambi, berkomunikasi intens dengan Arifani melalui video call untuk memastikan kelanjutan bisnis narkoba yang mereka jalankan.

“Aman, untuk luar kota insyaAllah aman,” jawab Diding dalam salah satu percakapan tersebut, saat Arifani menanyakan tentang keamanan transaksi narkotika.

Tak lama setelah itu, Helen pun terlibat dalam percakapan tersebut, memberikan jaminan bahwa segala masalah terkait bisnis narkoba akan ditangani olehnya.

Sidang ini menunjukkan adanya keterlibatan aktor besar dalam perdagangan narkoba di Jambi, dan semakin memperjelas peran Diding dan Helen dalam jaringan peredaran sabu dan pil ekstasi di daerah tersebut.

Arifani, yang sebelumnya sudah tiga kali terjerat dalam kasus narkotika, kini menjadi kunci dalam mengungkap lebih dalam tentang jaringan besar narkoba yang beroperasi di Jambi.(*)




Mobil Pelaku Dimodifikasi, Polres Merangin Gagalkan Pengangkutan BBM Bersubsidi

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil menangkap seorang pria berinisial SR (52) yang kedapatan mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan mobil yang telah dimodifikasi.

Penangkapan ini terjadi pada Kamis, 27 Februari 2025, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat tentang maraknya pengangkutan BBM bersubsidi yang diduga akan dijual kembali.

SR, warga Jalan Tumbro Raya, Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, ditangkap saat mengangkut 16 jerigen yang berisi BBM jenis Pertalite.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan total 560 liter BBM dalam jerigen-jerigen plastik, serta 245 liter BBM yang masih berada di dalam tangki mobil Suzuki Carry yang telah dimodifikasi untuk menampung lebih banyak bahan bakar.

Baca juga: Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pelaku Ditangkap di Desa Koto Tengah

Baca juga: Polres Bungo Gelar Razia Malam, Tekan Aktivitas PETI di Sungai Buluh

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, melalui Kasat Reskrim AKP Mulyono, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai praktik ilegal pengangkutan BBM bersubsidi untuk dijual kembali.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang menyalahgunakan pengangkutan serta niaga BBM bersubsidi,” ujar AKP Mulyono.

SR diketahui membeli BBM jenis Pertalite di SPBU menggunakan mobil yang telah dimodifikasi pada bagian tangki bahan bakarnya.

Setelah itu, SR mengumpulkan BBM tersebut dalam jerigen-jerigen plastik dan berencana menjualnya kembali dengan keuntungan sekitar Rp 2.000 per liter.

Atas perbuatannya, SR kini dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah menjadi Undang-Undang. Pelaku terancam hukuman penjara hingga 6 tahun serta denda maksimal Rp 60 miliar.(*)




Petugas Karantina Jambi Gagalkan Pengiriman Anggrek Dendrobium Tanpa Izin

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebanyak enam bibit anggrek Dendrobium yang hendak dikirim melalui Bandara Sultan Thaha Jambi berhasil diamankan oleh petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHI) Jambi.

Bibit anggrek tersebut ditemukan tanpa dokumen karantina yang sesuai, yang merupakan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.

Penahanan ini terjadi setelah petugas karantina melakukan pengawasan rutin di bagian kargo Bandara Sultan Thaha.

Bibit anggrek yang dikirim dari Jawa Timur tersebut tidak dilaporkan ke pihak karantina setempat pada saat keberangkatan.

BACA JUGA: Walikota Maulana Paparkan 11 Program Unggulan Kota Jambi Bahagia, Cek Selengkapnya di Sini

Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Paparkan Rencana Kerja 100 Hari di Rapat Paripurna DPRD

“Saat di bandara, tidak ada laporan karantina, sehingga kami terpaksa melakukan penahanan,” ungkap Sudiwan Situmorang, Kepala Karantina Jambi.

Meskipun bibit anggrek tersebut masih berada dalam wilayah Indonesia, Sudiwan menekankan pentingnya prosedur karantina antar pulau, mengingat perbedaan potensi hama dan penyakit di setiap daerah.

Sudiwan menjelaskan bahwa setiap komoditas yang dilalulintaskan antar wilayah atau pulau harus melalui prosedur karantina yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini mengacu pada Undang-Undang No 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang mewajibkan seluruh komoditas yang melintasi batas antar pulau untuk dilaporkan dan memenuhi persyaratan karantina.

“Setiap komoditas yang melintasi wilayah antar pulau harus melalui prosedur karantina untuk menjaga kesehatan dan keamanan pangan di Indonesia,” tambahnya.

Dari pemeriksaan, petugas Karantina Jambi menemukan bahwa bibit anggrek Dendrobium ini berisiko mengandung hama berbahaya, seperti tungau Tenuipalpus Orchidarum.

Hama ini adalah salah satu jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang belum pernah ditemukan di wilayah Sumatera.

Hama tersebut dapat merusak pertanaman anggrek jika tersebar di wilayah tersebut.

“Walaupun hanya sejumlah kecil, potensi risikonya tetap ada. Kami harus mencegah penyebaran hama yang bisa merusak pertanaman anggrek di daerah kita,” ujar Sudiwan.

Sudiwan juga menegaskan bahwa pengawasan karantina tidak memandang jumlah komoditas.

Meskipun hanya sedikit, setiap potensi penyebaran hama dan penyakit harus dicegah demi menjaga keberlanjutan pertanian dan ekosistem di wilayah Sumatera, khususnya di Jambi.

“Karantina sangat penting, tidak hanya untuk mencegah hama dan penyakit, tetapi juga untuk melindungi ekosistem pertanian di daerah kita,” pungkasnya.(*)




3 Nelayan Hilang, Kapal Nelayan Ditabrak Kapal Tongkang di Kuala Jambi

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Sebuah insiden tragis terjadi di perairan Kampung Laut, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjab Timur, yang melibatkan kapal nelayan tradisional dan Kapal Tongkang Trans 58.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (2/3) sekitar pukul 11.30 WIB, saat kapal nelayan sedang melakukan aktivitas menjaring ikan menggunakan alat Trawl Jaring.

Kronologi Kecelakaan Kapal Nelayan dan Kapal Tongkang Trans 58

Menurut Kepala Kantor SAR Jambi, Adah Sudarsa, pihaknya menerima laporan dari Polairud Kuala Jambi terkait kecelakaan tersebut.

Baca juga: Deklarasi Zero Halinar dan Pemusnahan Barang Terlarang di Lapas Muara Sabak

Baca juga: Paman dan Keponakan di Tanjab Timur Dibui, Bacok Tetangga hingga Luka Parah

Kapal nelayan yang membawa 5 orang awak tersebut tertabrak oleh Kapal Tongkang Trans 58 yang melintas di rute Pekanbaru-Jambi.

“Kami mendapatkan informasi bahwa Kapal Nelayan yang sedang melakukan aktivitas Trawl Jaring dengan POB 5 orang ditabrak oleh Kapal Tongkang Trans 58 di perairan Kampung Laut,” ujar Adah Sudarsa.

Dari lima orang awak kapal nelayan, dua orang dinyatakan selamat, yakni Jaka (24), warga Rengat, dan Riski (20), warga Kabupaten Tanjab Barat.

Sementara itu, tiga nelayan lainnya, yaitu Juprianto (36) dan Rinal (23) dari Rengat, serta Lukman (22) dari Tanjab Barat, masih dinyatakan hilang tenggelam.

Baca juga: 3 Penjual Sisik Trenggiling Ilegal Dicokok Unit Tipidter Polresta Jambi

Baca juga: Pengedar Sabu Asal Kota Jambi Diringkus di Penginapan Tanjab Timur

Setelah menerima laporan, Tim Rescue Unit Siaga SAR Tungkal yang terdiri dari Basarnas Jambi, Polairud Polda Jambi, TNI AL, Polri, dan nelayan tradisional setempat segera dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pencarian.

Pada pagi hari, Tim SAR gabungan berhasil menemukan salah satu korban tenggelam, yaitu Rinal, yang ditemukan sekitar 17 Nautical Mile dari lokasi kejadian.

Sayangnya, Rinal ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan langsung dievakuasi menuju Pelabuhan Roro dan dibawa ke RSUD menggunakan ambulans.

Hingga saat ini, pencarian terhadap dua korban lainnya, Juprianto dan Lukman, masih terus dilakukan di sekitar lokasi kejadian.

Pada Senin (3/3), Tim SAR gabungan terus melakukan upaya pencarian, meskipun terkendala oleh ombak tinggi dan hujan deras yang sempat turun selama proses pencarian.

Jika dua korban yang masih hilang tidak ditemukan dalam waktu dekat, Tim SAR akan memperluas area pencarian.

“Kami akan terus memberikan update mengenai proses pencarian ini dan berusaha semaksimal mungkin untuk menemukan korban lainnya,” tambah Adah Sudarsa.

Kendala utama yang dihadapi oleh Tim SAR adalah kondisi cuaca yang buruk, dengan ombak tinggi dan hujan deras yang menggangu proses pencarian.

Namun, upaya pencarian akan terus berlanjut hingga dua korban yang hilang ditemukan.(*)




Harga Cabai Setan dan Cabai Merah Keriting Naik di Pasar Angso Duo , Ini Penyebabnya

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga cabai setan dan cabai merah keriting mengalami kenaikan di Pasar Tradisional Angso Duo Kota Jambi, menyusul berkurangnya pasokan dari Pulau Jawa.

Hal ini ditemukan dalam pemantauan yang dilakukan oleh Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi pada hari kedua Bulan Ramadan, Minggu (2/3/2025).

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol DR Bambang Yugo Pamungkas, melalui Kasubdit I Indagsi AKBP Hernawan Rizky, menjelaskan bahwa pemantauan ini dilakukan untuk memastikan kestabilan harga bahan pokok di pasar tradisional selama Bulan Suci Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri mendatang.

“Pada pemantauan hari ini, kami menemukan sedikit kenaikan harga pada cabai setan dan cabai merah keriting. Kenaikan harga cabai merah keriting disebabkan oleh berkurangnya pasokan dari Pulau Jawa,” ungkap AKBP Hernawan Rizky.

Baca juga: Polda Jambi Lakukan Sidak Pasar Tradisional Angso Duo, Harga Bahan Pokok Masih Stabil di Awal Ramadan

Baca juga: Pasar Bedug Kota Jambi Sumbang PAD Rp 110 Juta Rupiah, Tingkatkan Ekonomi UMKM

Berdasarkan hasil pemantauan, harga cabai merah keriting kini mencapai Rp 85.000/kg, sementara harga cabai setan/geprek naik menjadi Rp 120.000/kg.

Adapun harga cabai rawit kampung tetap berada pada angka Rp 40.000/kg, cabai rawit hijau pedas Rp 65.000/kg, dan cabai hijau seharga Rp 20.000/kg.

Sementara itu, harga bahan pokok lainnya di pasar tersebut masih relatif stabil. Seperti harga daging ayam broiler yang dijual seharga Rp 33.000/kg, daging sapi segar Rp 140.000/kg, dan daging beku yang bervariasi antara Rp 98.000/kg hingga Rp 118.000/kg.

Untuk beras, harga juga terpantau stabil dengan beras premium dijual seharga Rp 14.400/kg, beras medium Rp 12.400/kg, serta beberapa merek beras lainnya, seperti merek Naruto dengan harga kemasan 5 kg Rp 76.000, kemasan 10 kg Rp 146.000, dan kemasan 20 kg Rp 290.000.

Baca juga: Waspada! Merangin hingga Tebo Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir Siang Ini

Baca juga: Pemerintah Terapkan Flexible Work Arrangement (FWA) Mulai H-7 Lebaran 2025, Fokus Kelancaran Arus Mudik

Selain itu, komoditas lain seperti minyak sayur, gula pasir, bawang merah, bawang putih, telur ayam, telur bebek, dan telur ayam kampung tidak mengalami kenaikan harga yang signifikan.

Berikut adalah harga beberapa bahan pokok lainnya di pasar tradisional:

  • Minyak sayur curah: Rp 19.000/liter
  • Gula pasir curah: Rp 18.000/kg
  • Bawang merah: Rp 25.000 – Rp 30.000/kg
  • Bawang putih: Rp 38.000/kg
  • Telur ayam: Rp 1.500 – Rp 1.900/butir
  • Telur bebek: Rp 3.000/butir
  • Telur ayam kampung: Rp 2.500/butir

AKBP Hernawan Rizky menambahkan bahwa pemantauan harga bahan pokok ini akan terus dilakukan oleh Tim Satgas Pangan Polda Jambi sepanjang bulan Ramadhan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada praktik permainan harga atau penimbunan barang yang dapat merugikan masyarakat.

“Tim Satgas Pangan Polda Jambi akan terus memantau harga di pasar tradisional dan memastikan ketersediaan bahan pokok sampai akhir Ramadhan. Kami berharap harga bahan pokok tetap terjangkau dan stabil selama Ramadan,” pungkasnya.

Dengan terus dipantaunya harga bahan pokok, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa khawatir akan lonjakan harga yang signifikan.(*)




Polda Jambi Lakukan Sidak Pasar Tradisional Angso Duo, Harga Bahan Pokok Masih Stabil di Awal Ramadan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Memasuki hari kedua Bulan Ramadan, Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan sidak serta pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok (BAPOK) di Pasar Tradisional Angso Duo Jambi, Minggu (2/3/2025).

Kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok selama Bulan Suci Ramadhan 2025.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa stok dan ketersediaan bahan pokok aman, dengan harga yang relatif masih stabil.

Namun, terdapat sedikit kenaikan harga pada beberapa jenis bahan pokok, terutama cabai setan/geprek dan cabai merah keriting.

Baca juga: Pasar Bedug Kota Jambi Sumbang PAD Rp 110 Juta Rupiah, Tingkatkan Ekonomi UMKM

Baca juga: Pastikan Kualitas BBM, Polda Jambi dan Pertamina Lakukan Pengecekan SPBU di Kota Jambi

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol DR Bambang Yugo Pamungkas, melalui Kasubdit I Indagsi AKBP Hernawan Rizky, menyampaikan bahwa pemantauan ini bertujuan untuk memastikan kestabilan harga bahan pokok selama Ramadan hingga menjelang Idul Fitri mendatang.

“Pada pemantauan hari ini, kami menemukan sedikit kenaikan harga pada cabai setan dan cabai merah keriting. Kenaikan harga cabai merah keriting disebabkan oleh berkurangnya pasokan dari Pulau Jawa,” ujar Hernawan Rizky.

Untuk bahan pokok lainnya, harga masih relatif stabil. Seperti harga daging ayam broiler yang dijual seharga Rp 33.000/kg, daging sapi segar Rp 140.000/kg, dan daging beku Rp 98.000/kg – Rp 118.000/kg.

Sementara itu, harga cabai merah keriting naik menjadi Rp 85.000/kg dan cabai setan/geprek menjadi Rp 120.000/kg.

Baca juga: Tim Supervisi Polda Jambi Tinjau Proyek Jagung Pakan di Polres Tanjab Barat

Baca juga: Viral Video Pungli Polisi di Tanjab Barat, Polda Jambi Lakukan Pemeriksaan

Adapun harga cabai rawit kampung masih berada di angka Rp 40.000/kg, cabai rawit hijau pedas Rp 65.000/kg, dan cabai hijau Rp 20.000/kg.

Untuk beras, harga masih stabil, seperti beras premium yang dijual seharga Rp 14.400/kg, beras medium Rp 12.400/kg, serta beberapa merek beras lainnya.

Misalnya, beras merek Naruto dengan kemasan 5 kg seharga Rp 76.000, kemasan 10 kg Rp 146.000, dan kemasan 20 kg Rp 290.000.

Minyak sayur, gula pasir, bawang merah, bawang putih, telur ayam, telur bebek, dan telur ayam kampung juga masih stabil tanpa adanya kenaikan harga yang signifikan.

Baca juga: Walikota Jambi Ingin Pasar Bedug Jadi Sarana Dukungan, untuk UMKM dan Keberkahan Ramadan

Baca juga: Pemerintah Terapkan Flexible Work Arrangement (FWA) Mulai H-7 Lebaran 2025, Fokus Kelancaran Arus Mudik

Berikut harga beberapa bahan pokok lainnya:

  • Minyak sayur curah: Rp 19.000/liter
  • Gula pasir curah: Rp 18.000/kg
  • Bawang merah: Rp 25.000 – Rp 30.000/kg
  • Bawang putih: Rp 38.000/kg
  • Telur ayam: Rp 1.500 – Rp 1.900/butir
  • Telur bebek: Rp 3.000/butir
  • Telur ayam kampung: Rp 2.500/butir

Kasubdit Indagsi Polda Jambi, AKBP Hernawan Rizky, menambahkan bahwa kegiatan pemantauan ini akan terus dilakukan sepanjang bulan Ramadan untuk memastikan tidak adanya permainan harga pasar atau penimbunan barang.

“Tim Satgas Pangan Polda Jambi akan terus memantau harga di pasar tradisional dan memastikan ketersediaan bahan pokok sampai akhir Ramadhan,” pungkasnya. (*)




Polres Kerinci Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pelaku Ditangkap di Desa Koto Tengah

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Satreskrim Polres Kerinci mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Pelaku yakni berinisial, P (17) ditangkap pada Sabtu, 1 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, SH.MH, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/146/XII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, yang diterima pada 20 Desember 2024.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus,” kata AKP Very Prasetyawan.

Baca juga: Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Jambi Amankan Seorang PSK di Eks Lokalisasi Payo Sigadung

Baca juga: Kasus Korupsi PJU 2023, Kejari Sungai Penuh Amankan Dokumen Penting dari Dishub Kerinci

Pada Sabtu pagi, 1 Maret 2025, tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Desa Koto Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

Tanpa membuang waktu, petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku dibawa ke Polres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Very.

Kasat Reskrim juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan menjaga anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.

Baca juga: Petani Kerinci Senang, Harga Karet Melejit di Atas 11 Ribu per Kilogram

Baca juga: Hujan Deras Picu Sungai Bungkal Meluap, Satu Mobil di Kota Sungai Penuh Terbawa Arus

“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi orang tua dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan anak-anak,” ujar AKP Very Prasetyawan.

Pelaku kini terancam dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(*)