Bupati Tebo Bahas Strategi Pengelolaan Keuangan dan Peningkatan SDM dengan Kemendagri

Bupati Tebo Agus Rubiyanto gelar koordinasi dengan Kemendagri untuk meningkatkan SDM, pelatihan pejabat, serta memaksimalkan pemanfaatan dana transfer pemerintah pusat di Kabupaten Tebo.

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID Bupati Tebo Agus Rubiyanto Gelar Koordinasi dengan Kemendagri Bahas Peningkatan SDM dan Dana Transfer Daerah

Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, menggelar silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pekan lalu.

Pertemuan ini membahas isu strategis terkait peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan pemutakhiran data dana transfer ke daerah.

Baca juga:  Antisipasi Lonjakan Harga, Satgas Pangan Muaro Jambi Turun ke Pasar

Agus Rubiyanto menekankan pentingnya memahami peluang dana pemerintah pusat yang dapat dialokasikan ke daerah.

“Banyak anggaran pusat bisa dibawa ke daerah. Tapi kalau tidak tahu caranya dan tidak melakukan koordinasi, ya tidak akan bisa diperoleh,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menegaskan bahwa SDM berkualitas menjadi kunci utama dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.

Baca juga:  Maulana Siap Optimalkan Lahan Kota Jambi untuk Program Pelajar Bertani

Menurutnya, pejabat yang memiliki wawasan terbuka akan lebih mudah memahami mekanisme pengajuan anggaran pusat sehingga potensi dana dapat terserap maksimal.

Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri juga mendorong Pemerintah Kabupaten Tebo untuk menganggarkan biaya narasumber pada tahun depan agar pejabat dapat mengikuti pelatihan, bimbingan teknis (bimtek), dan forum strategis lainnya.

Baca juga:  Kontroversi Umrah Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS Dapat Sanksi Kemendagri

Selain itu, Kemendagri mengingatkan pentingnya sertifikasi pengadaan barang dan jasa bagi pejabat Eselon II dan III sebagai upaya peningkatan kapasitas dan standar kompetensi.

Dengan langkah ini, Pemkab Tebo diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM, memperkuat pengelolaan keuangan daerah, serta memaksimalkan pemanfaatan dana transfer pemerintah pusat untuk pembangunan daerah.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait