Dalam paparannya bertajuk “Kolaborasi Pemerintah, Kampus, dan Pelaku Usaha dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan”, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, menguraikan tantangan besar yang dihadapi pelaku ekonomi kreatif di era Society 5.0.
Era ini ditandai dengan terintegrasinya dunia fisik dan virtual melalui konektivitas manusia, mesin, dan data, yang dikenal sebagai Internet of Things (IoT).
“Menjawab tantangan tersebut, ada enam aspek yang menjadi perhatian utama, yaitu digitalisasi, perubahan nilai dan budaya, tantangan lingkungan dan iklim, persaingan usaha, keterbatasan lapangan pekerjaan, serta ketimpangan ekonomi dan akses permodalan,” jelas Diza.
Ia juga menyoroti peran strategis pemuda sebagai garda terdepan dalam menghadapi era Industri 5.0. Menurutnya, generasi muda harus memiliki semangat menjadi inovator teknologi, pembelajar sepanjang hayat, wirausaha muda (technopreneur), penggerak ekonomi berkelanjutan, serta agen kolaborasi antara manusia dan mesin.
“Untuk itu, diperlukan optimalisasi potensi pemuda melalui tiga hal. Education, yaitu peningkatan kualitas pendidikan untuk memperkuat hard skill dan soft skill. Engagement, yakni partisipasi aktif generasi muda dalam kegiatan politik, sosial, dan ekonomi. Serta Employment, penciptaan lapangan kerja baru untuk menyerap sumber daya manusia yang melimpah,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Diza turut memaparkan teori cashflow quadrant yang menggambarkan pergeseran pola pikir dari sekadar mencari penghasilan aktif menuju membangun aset dan sistem.
Konsep ini, menurutnya, sejalan dengan tujuan pengembangan UMKM berkelanjutan yang menekankan kemandirian usaha sekaligus pertumbuhan jangka panjang.
Ia menyebut, Pemerintah Kota Jambi secara konsisten mendorong pembentukan kelompok UMKM untuk mempermudah akses pembiayaan, sekaligus memberikan bantuan modal tanpa agunan melalui program BANK HARKAT.
Program ini menjadi wujud nyata dukungan Pemkot dalam memperkuat UMKM, sekaligus mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Jambi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







