Penertiban Demi Ketertiban dan Kenyamanan Kota
Said menegaskan bahwa kegiatan penertiban bukan bertujuan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan pengguna jalan, serta keindahan tata kota.
Menurutnya, keberadaan PKL tetap memiliki peran penting dalam perekonomian daerah, namun aktivitas usaha harus berjalan sesuai aturan yang berlaku agar tidak mengganggu kepentingan publik.
“Kami berharap seluruh pedagang dapat mematuhi lokasi dan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan kepatuhan bersama, Kota Jambi dapat menjadi kota yang lebih tertib, aman, nyaman, dan indah,” tegasnya.
Pengawasan Akan Terus Dilakukan
Satpol PP Kota Jambi memastikan pengawasan terhadap aktivitas PKL akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik yang dianggap rawan pelanggaran.
Pemerintah daerah juga terus mendorong upaya penataan pedagang kaki lima agar keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dan ketertiban ruang publik dapat terjaga secara berkelanjutan.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







