JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Bank Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan pada Kamis (26/02/2026) siang.
RDP ini digelar menyusul polemik hilangnya dana sejumlah nasabah yang diduga berkaitan dengan gangguan sistem siber pada layanan perbankan, termasuk fitur M-Banking yang sempat dinonaktifkan.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan pentingnya pemulihan sistem layanan Bank Jambi agar kembali normal sebelum pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Maret 2026.
“Kami sudah mendengar langsung penjelasan. Kami minta sistem segera normal, terutama menjelang pembayaran gaji ASN,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa awal Maret merupakan periode krusial karena ribuan ASN bergantung pada kelancaran sistem perbankan untuk menerima hak mereka.
“Jangan sampai sistem mengganggu masyarakat, khususnya ASN yang akan menerima gaji,” tegasnya.
Menurut DPRD, Bank Jambi telah mengambil langkah preventif dengan menonaktifkan sementara layanan M-Banking guna melakukan investigasi menyeluruh terhadap sumber gangguan.
Namun, jumlah pasti nasabah terdampak masih belum dapat dipastikan karena proses audit forensik masih berlangsung.
“Ini masih dalam proses forensik, jadi kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Tapi kami minta komitmen pengembalian dana nasabah dilakukan secepatnya,” tambahnya.
DPRD Kota Jambi juga akan memanggil kembali pihak Bank Jambi pada awal pekan depan untuk memastikan proses penggantian dana benar-benar direalisasikan.
Sementara itu, Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, memastikan pihak bank telah menyatakan komitmen penuh untuk mengganti dana nasabah yang terdampak.
“OJK akan mengawal proses ini hingga tuntas,” ujarnya.
OJK saat ini juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan PPATK untuk menelusuri aliran dana serta mengamankan dana yang diduga sempat keluar.
Di sisi lain, pihak Bank Jambi melalui Direktur Treasury, Dana, IT, dan Digital, Achmad Nunung, menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah atas insiden tersebut.
Ia memastikan manajemen telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai langkah awal penanganan kasus.
“Malam kemarin kami sudah melakukan RUPS. Dalam waktu dekat kami akan mengganti dana nasabah,” jelasnya.
Bank Jambi juga menargetkan layanan dapat kembali normal sebelum 1 Maret 2026, guna mengantisipasi lonjakan transaksi saat pencairan gaji ASN dan menghindari antrean panjang di kantor cabang.







