Anak 13 Tahun Diduga Alami Kekerasan dan Eksploitai, Dinsos Kota Jambi Berikan Perlindungan

Dinas Sosial Kota Jambi memberikan perlindungan dan pendampingan kepada seorang remaja perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan dalam keluarga. Pemerintah memastikan pemenuhan hak anak, termasuk akses pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial selama proses penanganan berlangsung.
Dengarkan

“Kami ingin memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi, termasuk hak memperoleh pendidikan dan lingkungan yang aman untuk tumbuh dan berkembang,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Sosial berencana memasukkan korban ke dalam program perlindungan sosial bagi anak yang membutuhkan pengasuhan dan perlindungan khusus dari pemerintah daerah.

Selain itu, berbagai opsi dukungan pendidikan juga tengah disiapkan agar korban tetap dapat melanjutkan sekolah tanpa hambatan.

Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak terkait.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh langkah penanganan akan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak sesuai dengan prinsip perlindungan anak dan ketentuan yang berlaku.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  Pemkot Jambi Buka Rekrutmen Calon Kepala Sekolah 2025, Abu Bakar: Model Ini Pertama Kali di Indonesia

Pos terkait